REMBANG, Rembangcyber – Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang menerima 21 usulan pembangunan embung partisipatif dari kelompok tani di berbagai kecamatan. Verifikasi sekaligus penyamaan persepsi terkait ketentuan teknis akan dimulai pekan depan sebagai tahap awal sebelum pekerjaan lapangan dilaksanakan pada pertengahan hingga akhir Juli 2026.
Kepala Dintanpan Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto, mengatakan seluruh usulan yang masuk memiliki luasan embung yang berbeda-beda. Karena itu, pihaknya akan mengundang seluruh kelompok tani pengusul untuk menyamakan persepsi mengenai ukuran dan mekanisme pelaksanaan program.
“Sudah masuk 21 usulan dengan luasan yang beragam. Ada yang mengusulkan sangat besar, ada juga yang kecil. Minggu depan rencananya kami kumpulkan kelompok tani untuk menyamakan persepsi,” ujarnya, Jumat (3/7).
Agus menjelaskan, pemerintah menetapkan ukuran standar embung sekitar 15 x 20 meter. Kelompok tani yang mengusulkan embung lebih kecil dapat menggabungkan usulannya atau membaginya menjadi dua titik. Sementara kelompok yang menghendaki ukuran lebih besar dipersilakan berpartisipasi melalui swadaya untuk menambah biaya sewa alat berat.
“Fasilitas yang kami siapkan sesuai ukuran standar. Kalau lebih kecil bisa dibuat dua titik, sedangkan kalau ingin lebih besar, kelompok dapat menambah biaya sewa ekskavator secara swadaya,” jelasnya.
Usulan pembangunan embung berasal dari sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Sumber, Kaliori, dan Kecamatan Rembang. Tingginya jumlah usulan dinilai menunjukkan antusiasme petani dalam memperkuat cadangan air guna menghadapi musim kemarau.
Setelah seluruh kelompok menyepakati ketentuan teknis, Dintanpan akan mengontrak penyedia jasa ekskavator untuk memulai pekerjaan di lapangan. Pelaksanaan ditargetkan dimulai pada pertengahan Juli atau paling lambat akhir Juli 2026.
Program embung partisipatif tahun ini didukung anggaran sebesar Rp250 juta. Menurut Agus, konsep partisipatif mampu menghasilkan kapasitas tampung air yang jauh lebih besar dibanding pembangunan embung konvensional.
“Dengan anggaran Rp250 juta, kapasitas tampung yang bisa dihasilkan sekitar 10 ribu meter kubik. Sementara embung konvensional dengan anggaran sekitar Rp200 juta hanya mampu menampung sekitar 1.500 meter kubik. Jadi kapasitasnya hampir tujuh kali lipat,” terangnya.
Dintanpan juga masih membuka kesempatan bagi kelompok tani yang ingin mengusulkan pembangunan embung. Apabila terdapat pengusul yang mengundurkan diri karena tidak dapat memenuhi ketentuan teknis, usulannya akan digantikan oleh kelompok lain yang masuk dalam daftar tunggu.
Melalui program embung partisipatif ini, Pemerintah Kabupaten Rembang berharap ketersediaan air irigasi tetap terjaga selama musim kemarau sehingga produktivitas pertanian dapat dipertahankan dan risiko gagal panen akibat kekeringan dapat ditekan. Am/Red













