Rembang, Rembangcyber – PSSI Jawa Tengah menjatuhkan sanksi diskualifikasi kepada PSIR Rembang menyusul insiden kericuhan seusai laga semifinal melawan Persak Kebumen di Stadion Krida Rembang, Kamis (12/2/2026) sore.
Selain sanksi diskualifikasi dari kompetisi liga 4 jawa tengah 2025-26, PSIR juga mendapat sanksi denda sebesar Rp45.000.000 serta 6 pertandingan home dengan status tanpa penonton pada kompetisi liga 4 yang diikuti berikutnya.
Sanksi lainnya, pelanggaran regulasi dan displin tentang tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton dengan denda sebesar Rp5.000.000.
Selian itu sejumlah pemain PSIR dan seorang Panpel juga mendapatkan sanksi.
Berikut daftar pemain PSIR yang terkena sanksi.
Hairul (Pemain PSIR Rembang)
Sanksi skorsing selama 1 pertandingan dan denda sebesar Rp. 2.000.000.
Rudy Santoso (Pemain PSIR Rembang)
Sanksi skorsing selama 3 tahun dan denda sebesar Rp. 10.000.000.
Kesuma Satria Yudistira (Pemain PSIR Rembang)
Sanksi skorsing selama 1 tahun dan denda sebesar Rp. 5.000.000.
Ahmad Dani Maulana Kiat (Pemain PSIR Rembang)
Sanksi skorsing selama 1 tahun dan denda sebesar Rp. 5.000.000.
Abdul Rochman (Panpel Pertandingan PSIR Rembang)
Sanksi larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepakbola seumur hidup
Ammar Dzakwan Manaaf (Pemain PSIR Rembang)
Sanksi skorsing selama 1 tahun dan denda sebesar Rp. 5.000.000.
Renafi Septian Prakoso (Pemain PSIR Rembang)
Sanksi skorsing selama 6 bulan dan denda sebesar Rp. 3.000.000.
Muhammad Diva Maulana (Pemain PSIR Rembang).
Sanksi skorsing selama 6 bulan dan denda sebesar Rp. 3.000.000.
Pada laga semifinal leg kedua yang digelar di Stadion Krida Rembang, PSIR Rembang kalah 0–2 dari Persak Kebumen.
Seusai peluit panjang dibunyikan, sejumlah penonton masuk ke lapangan dan terjadi aksi pengeroyokan terhadap wasit. Kekecewaan penonton diduga dipicu keputusan wasit yang dianggap tidak netral, sehingga merugikan tuan rumah. Aba/Red













