REMBANGCYBER.NET, KOTA – Permohonan kartu kuning atau kartu pencari kerja AK-1 di Kabupaten Rembang meningkat.
Salah satu pemicunya, banyak perusahaan yang mewajibkan para pelamar kerja untuk menyertakan kartu kuning.
Salah satu contoh, pabrik sepatu di Rembang juga mewajibkan para pelamar menyertakan kartu kuning.
Banyaknya pencari kartu kuning yang datang ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Rembang rawan munculkan kerumunan.
Untuk menghindari hal tersebut, pihak DPMPTSP Naker menyarankan warga untuk mengurusnya secara online.
Kepala DPMPTSP Naker, Teguh Gunawarman melalui Pejabat Fungsional Pengantar Kerja, Praba Pancalaradya mengatakan, untuk mengurus kartu kuning, masyarakat dapat mengajukan permohonan secara online melalui e-makaryo.
Caranya, cukup mudah yakni buka situs bursakerja.jatengprov.go.id. Pemohon wajib memiliki email pribadi. Setelah itu siapkan file foto lalu masuk ke e-makaryo. Selanjutnya klik daftar/masuk.
“Dengan e-makaryo pengurusan menjadi lebih mudah,” terangnya kepada wartawan.
Praba menambahkan, melalui website tersebut pula, para pendaftar kartu kuning bisa mencari lowongan kerja yang ada di Jawa Tengah. Dengan dwmikian para pencari kerja bisa mencari pekerjaan tanpa harus keluar rumah. Mudah kan? Rom