REMBANG, Rembangcyber – Kapal Wahyu Mina Barokah terbakar saat bersandar di kawasan Pelabuhan Tasikagung, Kabupaten Rembang, Jumat (22/5/2026) malam.
Kapal diketahui milik Stefanus Anam Putra (34), warga Perumahan Grand Royal Santoso, Desa Mondoteko, Kecamatan Rembang.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rembang, Erwin Rahadyan mengatakan pihaknya mengerahkan dua mobil pemadam dan dua tangki air untuk memadamkan api.
Petugas membutuhkan waktu lebih dari dua jam untuk memadamkan api.
“Proses pemadaman selesai pada Sabtu (23/5/2026) dini hari sekira pukul 01.00 WIB,” terangnya.
Bagian kapal yang terbakar meliputi ruang mesin dan ruang kemudi. Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekira Rp500 juta.
Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran kapal tersebut.
Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Dugaan sementara, api berasal dari panel listrik di ruang kamar mesin.
Berdasar keterangan sejumlah saksi, sebelum terbakar, kapal sedang menjalani proses perbaikan. Am/Red













