REMBANG, Rembangcyber – Menyikapi polemik Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau lelang jabatan kepala dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, Jawa Tengah, yang saat ini terus bergulir liar dan menyedot perhatian masyarakat, tim relawan pendukung Harmonis (Harno-Hanies) angkat bicara memberikan sikap tegas serta dukungan moral kepada Bupati Rembang, Harno.
Tim Advokasi Harmonis, Abdul Munim menyatakan bahwa adanya polemik ini menunjukkan dinamika politik di Rembang secara demokrasi berjalan.
“Sehingga fungsi kontrol berjalan, fungsi parlemen berjalan, fungsi eksekutif berjalan dan fungsi birokrasi juga berjalan. Artinya terkait kebijakan kebijakan yang menyangkut masyarakat apalagi yang dapat merugikan masyarakat akan segera terkontrol,” terangnya, Sabtu (15/5/2026).

Terlepas dari polemik yang saat ini masih bergulir, imbuhnya, pihaknya selaku bagian dari tim kuasa hukum Harmonis akan mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang akan diambil oleh Bupati Harno.
“Apapun kebijakan yang akan diambil oleh Bupati, kami akan mendukung karena itu sah secara konstitusional maupun institusional,” tegasnya.
Menananggapi terkait aduan yang dilayangkan oleh Sekda Rembang, Fahrudin ke Polda terkait dugaan illegal access atas akun pribadinya, Munim menyebut hal itu merupakan hak prerogatif yang bersangkutan dan sah di mata hukum. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum tersebut tidak boleh menyandera jalannya seleksi jabatan.
“Adanya peristiwa tersebut tidak harus mengganggu proses jalannya Pansel (Panitia Seleksi). Biarkan proses hukum berjalan, tetapi Pansel juga harus tetap berjalan,” ujar Munim.
Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan konstitusi, Bupati memiliki hak prerogatif penuh dalam mengelola tata kelola pemerintahan daerah. Oleh karena itu, semua pihak—termasuk Sekda dan anggota Pansel—diharapkan patuh dan tunduk pada kebijakan yang diambil oleh kepala daerah demi kebaikan Rembang ke depan.
Bupati Tidak Sendirian
Senada dengan Munim, relawan Harmonis lainnya, Suparno Gusno mendesak agar polemik seputar Pansel ini segera dituntaskan tanpa ada penundaan lagi. Ia menekankan bahwa bola kini berada di tangan Bupati untuk memerintahkan Sekda melakukan proses approve ulang atau pengajuan kembali ke BKN.
Gusno memastikan bahwa seluruh relawan berada di belakang Bupati agar kebijakan yang menguntungkan publik bisa segera dieksekusi.
“Kami menegaskan Pak Bupati tidak sendirian dalam mengambil kebijakan yang menguntungkan publik. Apa pun hasilnya nanti, kami meminta Bupati untuk segera memilih dan melantik pejabat yang akan membantunya di sisa masa pemerintahan yang ada,” tegas Gusno.
Fokus pada Solusi, Bukan Masalah
Sementara itu, Darmawan Budiharto yang juga merupakan bagian dari Tim Advokasi Harmonis, menyampaikan pesan khusus kepada Bupati agar tetap tenang dan tidak terjebak dalam pusaran konflik internal. Ia berharap bupati dapat mengambil keputusan yang berani demi kemaslahatan masyarakat luas.
“Pesan saya kepada Beliau, Pak Bupati, fokus kepada solusi, bukan ke pokok permasalahan. Ambil solusi yang terbaik dan jangan sampai terjebak oleh kepentingan pribadi dari pihak-pihak yang membisiki. Demi kemaslahatan, tetap saya harap Pak Bupati berani mengambil keputusan dengan berbagai pertimbangan,” pungkas Wawan.
Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau lelang jabatan kepala dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang saat ini tengah menghadapi kendala serius. Isu ini diwarnai oleh dugaan akses ilegal terhadap akun Sekda Rembang hingga adanya pengajuan usulan yang dinilai melangkahi prosedur resmi.
Kisruh ini mencuat setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, mengaku bahwa rekomendasi belum dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya, di mana rekomendasi tersebut nyatanya sudah terkirim ke BKN.
Merasa tidak pernah mengirim pengajuan tersebut, Sekda menduga akun Integrated Mutasi (I-Mut) miliknya telah diakses secara ilegal oleh pihak lain, hingga berujung pada pelaporan aduan ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Am/Red











