REMBANGCYBER.NET, KOTA – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menggagas gerakan “Jateng di Rumah Saja” pada 6-7 Februari.
Gerakan ini sebagai respon pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali tahap I tidak efektif.
Lantas bagaimana penerapan “Jateng di Rumah Saja” di Kabupaten Rembang?
Di kabupaten Rembang, pedagang yang menjual kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) masih diperbolehkan berjualan.
“Kita mengacu pada surat edaran Gubernur Jateng bahwa penjual kebutuhan pokok tetap diperbolehkan. Jadi pedagang yang berjualan bahan pokok di pasar, pada Sabtu – Minggu kita perbolehkan,” ucap Bupati Rembang Abdul Hafidz usai rapat pembahasan pelaksanaan program Jateng 2 hari di rumah saja bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (3/2/2021) petang.
Bupati menyebut bahwa pasar tidak ditutup, melainkan dikendalikan dengan pengawasan ketat. Selain penjual kepokmas, tidak diperkenankan berjualan selama dua hari itu.
“Kami tidak berbicara buka atau tutup, tetapi jualan bahan pokok tetap kita perbolehkan. Tidak harus di pasar, tapi di mana saja tetap boleh berjualan. Selain bahan pokok tidak dianjurkan untuk berjualan.
Untuk toko moderen (Sabtu-Ahad) tutup, sedangkan hari Jumat pasar tetap libur seperti biasa,” bebernya.
Untuk mengawal program tersebut, Pemkab mengerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membantu Satpol PP, TNI dan Polri mengawasi pedagang yang berjualan di pasar.
“Nanti akan kita perketat dengan menambah SDM dari ASN, jadi kalau kemarin hanya TNI Polri dan Satpol, nanti ada tambahan dari ASN untuk membantu penertiban protokol kesehatan,” pungkasnya.
Terkait jam operasional, Bupati Hafidz menegaskan tetap mengikuti aturan PPKM jilid 2, termasuk jam buka Pedagang Kaki Lima (PKL). Namun demikian Bupati Hafidz mengajak masyarakat untuk di rumah saja pada tanggal 6-7 Februari.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Arief Dwi Sulistya mengatakan, kasus Covid-19 di kabupaten selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengalami penurunan secara signifikan. Saat ini turun di angka 157 kasus aktif.
“Tanggal 3 Februari, angka pasien positif aktif kita 157. Ini turun sangat banyak dari sebelum PPKM 500 lebih. Kita sekarang di zona oranye. Ini berkat partisipasi masyarakat dan kerja keras satgas. Kita harapkan kepedulian masyarakat untuk patuh pada surat edaran dari pemerintah dan prokes dalam kegiatan sehari- hari,” ucapnya. Rom