• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rembang Cyber - Berita Rembang Terkini
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
Rembang Cyber - Berita Rembang Terkini
No Result
View All Result
Home Berita

Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilihan Dihentikan.

by Redaksi
Jumat, 23 Oktober 2020
in Berita, Sosial Politik
0
FacebookTwitterWhatsApp

01-55-39-whatsapp-image-2020-10-19-at-13-44-22-1068x712_copy_800x533-8866931

REMBANGCYBER.NET, KOTA – Bawaslu Kabupaten Rembang menghentikan dua kasus dugaan pelanggaran pidana pemilihan. Sebab kasus tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan.

Penghentian tersebut berdasarkan pembahasan yang dilakukan oleh Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Rembang yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu pada Jumat (23/10/2020).

Kedua kasus yang diberhentikan penanganannya adalah, perkara dengan nomor register 009/TM/PB/Kab/14.28/X/2020, yakni dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut satu yakni Harno-Bayu Andriyanto di Desa Mojowarno, Kecamatan Kaliori.

Selain itu, perkara dengan nomor register 008/Reg/LP/PB/Kab/14.28/X/2020, yakni dugaan pelanggaran kampanye di tempat pendidikan, yakni PAUD Kelompok  Bermain Pelangi Desa Sendangmulyo, Kecamatan Sarang dengan terlapor, calon bupati nomor urut 2  Abdul Hafidz.

Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto mengatakan sejak pembahasan pertama Sentra Gakkumdu, pada hari Senin, 19 Oktober 2020, Bawaslu didampingi Kepolisian dan Kejaksaan telah melakukan proses penanganan pelanggaran.

“Kami telah memeriksa para pihak untuk dimintai klarifikasi untuk menguatkan bukti tindak pidana pemilihan,” kata Totok.

Semua pihak yang diundang hadir memenuhi undangan Bawaslu Rembang. Setelah proses klarifikasi dan pengumpulan alat bukti selesai, kemudian dibahas dengan Sentra Gakkumdu. Berdasarkan kajian atas peristiwa hukum yang diperoleh dari pegumpulan barang bukti tersebut, dinyatakan tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan. (Ril)

ShareTweetSend
Previous Post

Pelaku Curanmor Ini Sudah Beraksi di 20 TKP

Next Post

Hafidz-Hanies Gelar Wayangan Virtual dengan Lakon Gatotkaca Winisudha

BERITA TERKAIT

08-22-32-img-20220808-wa0007

AHY: Demokrat Harus Selalu Bersama Rakyat

by Redaksi
Selasa, 9 Agustus 2022
0

Rembangcyber.net, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terus bergerak melakukan konsolidasi. AHY mengumpulkan jajaran pimpinan dan...

vaksin-booster

Warga NU Antusias Ikuti Vaksinasi 1 Juta Booster

by Redaksi
Minggu, 24 April 2022
0

Rembangcyber.net, Rembang - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Rembang menggelar vaksinasi booster serentak di seluruh wilayah Kabupaten Rembang. Vaksinasi...

harlah-nu

Harlah Muslimat NU Dorong Kemandirian Warga

by Redaksi
Senin, 28 Maret 2022
0

Rembangcyber.net, Rembang - Pimpinan Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Rembang menggelar peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-76 Muslimat NU. Kegiatan...

gus-umam-4

Eks Napiter Ngaji Kebangsaan ke Gus Baha

by Redaksi
Senin, 14 Maret 2022
0

Kragan, Rembangcyber.net - Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar Ngaji Kebangsaan dengan mengajak eks warga binaan napiter (narapidana terorisme) bersilaturahmi sekaligus...

gus-umam-muskercab

Muskercab, PPP Optimis Menangi Pemilu 2024 di Rembang 

by Redaksi
Minggu, 13 Maret 2022
0

Sarang, Rembangcyber.net - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Rembang menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) di aula...

img-20220301-wa0082

Muscab DKC Garda Bangsa, Gus Hanies: Garda Bangsa Bukan Sekedar Tim Pengamanan dan Tukang Parkir

by Redaksi
Selasa, 1 Maret 2022
0

Lasem, Rembangcyber.net - Abdul Azis terpilih menjadi Ketua Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Garda Bangsa Kabupaten Rembang periode 2022 - 2027...

Next Post

Hafidz-Hanies Gelar Wayangan Virtual dengan Lakon Gatotkaca Winisudha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Menelisik Jejak Kesaktian Mbah Sholeh Kiageng Panohan

    Menelisik Jejak Kesaktian Mbah Sholeh Ki Ageng Panohan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah Syarof: Gus Yaqut Itu Sosok Yang Pandai dan Pemberani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haul Pangeran Sedo Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiai Marzuqi Mustamar: Mbah Syahid Wali Allah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AHY: Demokrat Harus Selalu Bersama Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

10-14-38-nasrullah-dan-muhammad

Pemerintah Arab Saudi Apresiasi Petugas Haji Indonesia

Rabu, 10 Agustus 2022
08-22-32-img-20220808-wa0007

AHY: Demokrat Harus Selalu Bersama Rakyat

Selasa, 9 Agustus 2022
1653566506673_copy_800x450

HUT ke-44 Meriah, SMP 1 Sulang Bangkit Menuju Kurikulum Merdeka

Rabu, 25 Mei 2022
1653439997768_copy_800x450-2

15 Rumah Roboh dan Ratusan Rumah Lainnya Rusak

Rabu, 25 Mei 2022
gus-hanies-17

Gus Hanies Ajak Petani Tembakau Perangi Peredaran Cukai Ilegal

Selasa, 24 Mei 2022
Facebook Instagram Twitter Youtube

KATEGORI

  • Berita
  • Budaya
  • Canda Tawa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Anda
  • Kembang Lambe
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Mat Kodak
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Rembang Cyber TV
  • Sosial Politik
  • Wisata

HALAMAN FACEBOOK

Rembang Cyber

Tentang Kami / Redaksi / Iklan & Promosi / Privacy Policy / Disclaimer / Pedoman Media Cyber
Copyright © 2014 - 2021. Rembang Cyber All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata

Tentang Kami / Redaksi / Iklan & Promosi / Privacy Policy / Disclaimer / Pedoman Media Cyber
Copyright © 2014 - 2021. Rembang Cyber All Rights Reserved.