REMBANG, REMBANGCYBER.NET – Teka-teki jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rembang periode 2025-2030 akhirnya terjawab. Pemerintah dan DPR telah menetapkan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar serentak pada 6 Februari 2025.
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung MPR/DPR, Jakarta, pada Rabu (22/1/2025).
Pelantikan akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota terpilih yang tidak bersengketa di MK akan dilakukan serentak pada 6 Februari 2025 di Ibu Kota Negara, kecuali DIY dan Nanggroe Aceh Darussalam.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengusulkan tiga opsi jadwal pelantikan berdasarkan status sengketa di MK. Namun, akhirnya disepakati bahwa kepala daerah yang tidak mengalami sengketa akan dilantik lebih awal.
Dengan keputusan ini, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rembang terpilih yakni H Harno dan M Hanies Cholil Barro’ atau Gus Hanies akan resmi dilaksanakan pada 6 Februari 2025 bersama dengan kepala daerah lainnya yang tidak memiliki sengketa hasil pemilihan. ABA