• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rembang Cyber - Berita Rembang Terkini
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
Rembang Cyber - Berita Rembang Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Pelaku Curanmor Ini Sudah Beraksi di 20 TKP

by Redaksi
Jumat, 23 Oktober 2020
in Hukum
0
img-20200904-wa0252_copy_717x402-8675519
FacebookTwitterWhatsApp
img_20201023_080239_copy_800x598-8863666

REMBANGCYBER.NET, KOTA – Satreskrim Polres Rembang, Jawa Tengah berhasil membekuk Ahmad Amar khairudin alias Mat, pelaku pencurian sepeda motor yang telah beraksi di 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) .

 

Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre mengatakan, dalam menjalankan aksinya, tersangka dibantu rekannya bernama Purwadi alias Cemplon yang saat ini masih buron.

 

“Yang satu sebagai pemetik, sedangkan temannya bertugas mengawasi keadaan. Ini yang Cemplon masih kita buru,” ucap Kapolres Tandi Rongre, Jumat (23/10/2020).

 

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 7 sepeda motor hasil kejahatan tersangka.

 

Selanjutnya, imbuh Tandi Rongre, setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali berhasil mengamankan 9 sepeda motor hasil curian dengan pelaku lain.

 

Kapolres Tandi menambahkan, modus operandi yang digunakan pelaku adalah menyasar kendaraan bermotor yang diparkir di tempat yang sepi seperti di area persawahan dan pinggir jalan yang jauh dari rumah warga.

 

“Sanjutnya, tersangka merusak kunci sepeda motor tersebut menggunakan kunci T,” imbuhnya.

 

Saat ini tersangka masih  mendekam di sel tahanan Polres Rembang guna dilakukan pengembangan kasus. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

 

Kapolres menambahkan, saat ini 16 sepeda motor hasil kejahatan yang berhasil diamankan berada  di Mapolres Rembang.

 

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa datang ke Polres Rembang untuk mengecek kendaraan dengan membawa surat-surat kendaraan tanpa dikenakan biaya alias gratis. (Aba)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Ansor Rembang Gelar Doa Tolak Bala

Next Post

Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilihan Dihentikan.

BERITA TERKAIT

pasar2brembang2bpindah252c2bberita2brembang252c2brembangcyber-1105339

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Pasar

by Redaksi
Sabtu, 1 April 2023
0

Sarang, Rembangcyber.net - Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Rembang untuk menekan peredaran rokok ilegal. Salah satunya dengan melakukan operasi untuk...

1666048165519_copy_800x450

Sat Set, Polres Rembang Ungkap Kasus Pencurian Truk

by Redaksi
Senin, 17 Oktober 2022
0

Rembagcyber.net, Kota - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang, Jawa Tengah berhasil mengamankan enam orang tersangka pelaku pencurian dua...

tawuran

Beredar Video Viral Tawuran Kelompok Penggugah Sahur, Polisi Lakukan Ini

by Redaksi
Minggu, 24 April 2022
0

Rembangcyber.net, Rembang - Beredar viral video aksi tawuran sekelompok massa penggugah sahur di media sosial. Berdasar keterangan yang dihimpun, video...

fb_img_1649444181642

Razia, Satpol PP Amankan Pasangan Tak Resmi

by Redaksi
Sabtu, 9 April 2022
0

Rembangcyber.net, Rembang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang terus mengintensifkan razia penyakit masyarakat saat bulan suci Ramadan....

ansor-rembang-laporan-ke-spkt

Diduga Lecehkan Ketum Ansor, Ansor Rembang Laporkan Akun TikTok Ini ke Polres Rembang

by Redaksi
Senin, 28 Februari 2022
0

Rembang, Rembangcyber.net - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Rembang, Jawa Tengah melaporkan akun media sosial (Medsos) seorang warga Kecamatan Rembang...

23-00-47-b1-rembang-blora-640x375

Ratusan Motor Knalpot Brong Ditilang

by Redaksi
Rabu, 19 Januari 2022
0

Rembang, Rembangcyber.net - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rembang menilang 137 sepeda motor dengan knalpot brong. Knalpot brong dinilai mengganggu...

Next Post

Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilihan Dihentikan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • 1695374026472_copy_800x450

    Literasi Digital, Stafsus Menag: Transformasi Digital Tak Bisa Ditolak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PHE Randugunting Dorong Peningkatan Kapasitas UMKM Binaan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Jejak Kesaktian Mbah Sholeh Ki Ageng Panohan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sosok Kiai Wahab Sulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Dresi Kulon, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

1695374026472_copy_800x450

Literasi Digital, Stafsus Menag: Transformasi Digital Tak Bisa Ditolak

Jumat, 22 September 2023
krikilan-sumber

PHE Randugunting Dorong Peningkatan Kapasitas UMKM Binaan 

Rabu, 20 September 2023
Mobile VCT HIV/AIDS, Mbak Iin Ajak Generasi Muda Cegah Penyebaran AIDS

Mobile VCT HIV/AIDS, Mbak Iin Ajak Generasi Muda Cegah Penyebaran AIDS

Jumat, 15 September 2023
blk-alhamdulillah-kemadu

Alhamdulillah, BLK “Alhamdulillah” Resmi Dibuka

Senin, 11 September 2023
kalimalang

Jalan Diaspal, Warga Kalimalang Senang

Rabu, 30 Agustus 2023
Facebook Instagram Twitter Youtube

KATEGORI

  • Berita
  • Budaya
  • Canda Tawa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Anda
  • Kembang Lambe
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Mat Kodak
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Rembang Cyber TV
  • Sosial Politik
  • Wisata

HALAMAN FACEBOOK

Rembang Cyber

Tentang Kami / Redaksi / Iklan & Promosi / Privacy Policy / Disclaimer / Pedoman Media Cyber
Copyright © 2014 - 2021. Rembang Cyber All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata

Tentang Kami / Redaksi / Iklan & Promosi / Privacy Policy / Disclaimer / Pedoman Media Cyber
Copyright © 2014 - 2021. Rembang Cyber All Rights Reserved.