REMBANG, REMBANGCYBER.NET – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang Jawa Tengah berhasil membekuk empat tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan barang bukti 24 unit sepeda motor curian.
Dua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
Kapolres Rembang, AKBP Danang Bagus Anggoro, didampingi Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan bahwa dua pelaku utama adalah NS, warga Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur dan AG, warga Kecamatan Gunem.
“NS ini residivis kasus Curanmor di Tuban,” terang Kapolres saat rilis kasus di Halaman Mapolres Rembang, Kamis (23/1/2025).
Dari hasil pemeriksaan, NS mengaku telah mencuri motor di 23 lokasi berbeda. Sementara AG dan temannya terlibat dalam 20 kasus Curanmor.
Para pelaku menggunakan modus operandi yang unik. Mereka memantau pentas hiburan, seperti dangdut dan ketoprak melalui YouTube, untuk mengetahui lokasi keramaian. Setelah itu, mereka mendatangi lokasi dan mencari motor yang tidak diparkir dengan aman.
“Mereka melihat ada hiburan di suatu desa lewat streaming YouTube, lalu datang ke sana untuk mencuri motor di sekitar lokasi,” imbuh Kapolres Dhanang.
Para tersangka menggunakan kunci T untuk membobol motor. Tak butuh waktu lama motor berhasil digondol. Selanjutnya, kendaraan hasil curian dijual ke wilayah Pati dan Blora dengan harga Rp2-3 juta per unit.
Polres Rembang selanjutnya menyerahkan puluhan motor hasil curian kepada pemiliknya. Namun, kendaraan tersebut masih berstatus pinjam pakai, karena proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan.
Kapolres Rembang mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan. Selain mengunci stang, pemilik motor disarankan memarkir kendaraan di tempat yang mudah diawasi.
“Jangan sampai memberi celah bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.
Salah seorang pemilik motor, asal Desa Rendeng, Kecamatan Sale, Supriyanto mengaku bersyukur motornya berhasil ditemukan.
“Matur nuwun Pak Polisi,” ucapnya. Aj