REMBANG,REMBANGCYBER.NET – PCNU Kabupaten Rembang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agama Rembang komitmen untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf milik warga Nahdlatul Ulama (NU), baik yang dikelola organisasi, pengurus, maupun anggota.
Komitmen ini ditegaskan dalam acara Halal Bihalal dan Dialog Kesepahaman Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang digelar di Gedung NU Rembang, Jalan Pemuda, Rabu (23/4/2025).
Ketua PCNU Rembang KH Muhtar Nur Halim menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf akan difasilitasi melalui LWPNU (Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama).
“Kita dorong percepatan sertifikasi tanah wakaf milik warga NU. MoU sudah kita tandatangani beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, PCNU akan membentuk tim khusus yang bertugas menginventarisasi seluruh aset tanah NU di berbagai tingkatan.
“Kita petakan mana yang sudah bersertifikat, mana yang belum, dan mana yang perlu balik nama. Selanjutnya kita lakukan proses sertifikasi dengan melibatkan MWC,” jelasnya.
Kepala BPN Rembang Muhamad Nurdin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari penandatanganan MoU pada Festival Ramadan, 21/3/2025 silam di Aula Kemenag Rembang. Ia menyebut kerja sama ini bertujuan mempercepat legalitas tanah wakaf yang digunakan untuk fasilitas keagamaan.
“Kami komitmen bersama PCNU untuk mempercepat sertifikasi tanah milik perkumpulan NU, pengurus, dan anggotanya,” ucap Nurdin.
MoU percepatan sertifikasi tanah wakaf ini melibatkan Kementerian Agama Rembang, Badan Wakaf Indonesia dan PCNU Rembang.
Acara halal bihalal dan sosialisasi dihadiri oleh Rais Syuriah PCNU Rembang KH Chazim Mabrur, jajaran pengurus tanfidziyah, serta ketua dan sekretaris MWC NU se-wilayah kerja PCNU Rembang. ABA