REMBANG, REMBANGCYBER.NET – Rencana revitalisasi Pasar Kota Rembang di Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang, mendapat sambutan positif dari para pedagang. Draf perencanaan pembangunan telah rampung, menandai tahap awal menuju pasar tradisional yang lebih representatif dan layak.
Salah seorang pedagang, Sutono menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Ia mengapresiasi keputusan untuk tetap membangun pasar di lokasi eksisting, sesuai harapan mayoritas pedagang.
“Respon kami bagus karena memang dari awal kita menghendaki pasar untuk dibangun di tempat yang sekarang ini. Sehingga tidak menimbulkan masalah kalau harus pindah sementara,” ujarnya.
Meski demikian, ia berharap proses relokasi sementara yang direncanakan di bekas pasar kambing dapat dipersiapkan dengan baik. Sutono khawatir proses pindahan akan memengaruhi pendapatan pedagang.
“Kalau di sana nanti kan pasti capek memindah-mindah barang, sehingga pendapatan akan berkurang,” tambahnya.
Pedagang lainnya, Sri Astiti juga menyambut baik rencana revitalisasi pasar yang menurutnya telah dinantikan sejak tahun 2009. Ia berharap pembangunan berjalan lancar dan segera terealisasi. “Alhamdulillah akhirnya diakomodir. Semoga seluruh prosesnya berjalan dengan lancar dan dapat segera dibangun,” katanya.
Menurut Sri, desain pasar baru terlihat modern dan fungsional. Ia yakin keberadaan pasar yang lebih nyaman akan menarik lebih banyak pengunjung dan meningkatkan aktivitas ekonomi pedagang.
“Kalau melihat gambar dan denah pasar yang baru itu kelihatan bagus sekali dan dapat menampung seluruh pedagang yang terdiri dari los dan kios,” imbuhnya.
Rencana revitalisasi pasar ini mengusung konsep kearifan lokal, memadukan gaya arsitektur era kolonial Belanda, unsur budaya pesisir, dan Tionghoa. Fasilitas pasar akan dilengkapi dengan sekolah pedagang cerdas, area parkir di tiap lantai, serta akses ramah anak dan disabilitas. Targetnya, pasar ini akan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) tipe I untuk pasar tradisional.
Seluruh proses perencanaan dan desain revitalisasi pasar ini diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Rembang. ABA