REMBANG, REMBANGCYBER.NET – Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rembang dijadwalkan lebih cepat dari batas waktu nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Pengangkatan CPNS dijadwalkan pada awal Mei 2025, sementara PPPK Tahap I akan dilaksanakan pada bulan September 2025. Langkah ini lebih cepat satu bulan dibanding ketentuan nasional, yakni pengangkatan CPNS paling lambat pada Juni dan PPPK Tahap I pada Oktober.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih, menyampaikan bahwa proses administrasi untuk pengangkatan CPNS hampir rampung.
“Insyaallah di pertengahan bulan ini sudah selesai. Karena kita hanya mengusulkan 54 orang CPNS, jadi prosesnya relatif cepat,” ujarnya beberapa waktu lalu.
BKD Rembang telah mengajukan usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) juga telah ditandatangani oleh Sekretaris Daerah dan dikirim ke BKN.
“Insyaallah kalau sesuai jadwal, per 1 Mei, 54 CPNS sudah bisa diangkat,” imbuh Ichwan.
Sementara itu, untuk pengangkatan PPPK Tahap I, BKD Rembang masih menunggu hasil koordinasi dengan panitia seleksi daerah yang melibatkan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA).
Jumlah PPPK yang akan diangkat pada Tahap I sebanyak 1.216 orang dari total 1.217 peserta yang lolos seleksi. Satu peserta dari Dinas Perikanan dan Kelautan dinyatakan meninggal dunia sebelum proses pengangkatan.
“Pengusulan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) akan dilakukan satu bulan sebelum pengangkatan, jadi diperkirakan pada Agustus,” jelasnya.
Dengan percepatan ini, Pemkab Rembang menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pengisian formasi ASN demi peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. Aba