Kota, Rembangcyber.net – Sebanyak 407 orang diangkat dan diambil sumpah janji menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (2/12/2022) di Balai Kartini Rembang.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengingatkan kepada para ASN yang baru saja diambil sumpah dan janjinya agar tidak lupa bersyukur. Karena masih banyak orang yang ingin menjadi ASN namun tidak berhasil.
Bupati mengingatkan, mereka tidak boleh mengajukan pindah kerja ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain sebelum menyelesaikan masa kerja 10 tahun.
“Karena dalam aturan yang baru bagi PNS yang baru dilantik harus menyelesaikan masa tugas 10 tahun terlebih dulu baru diperbolehkan pindah ke tempat kerja lainnya.
PNS harus mau bersyukur kalau sudah dilantik baru sebentar sudah minta pindah sana pindah sini. Sekarang aturannya pegawai itu bisa pindah setelah menjalankan tugas 10 tahun di tempat yang lama,” jelasnya.
Abdul Hafidz berpesan bahwa di era sekarang seorang ASN harus memberikan pelayanan yang maksimal. Terlebih, usia mereka yang masih muda tentunya diharapkan inovatif dan cekatan.
“Di era keterbukaan ini kita harus siap memberikan pelayanan maksimal. Punya inovasi, kreatifitas dan cekatan. Jemput bola, jangan nunggu,” imbuhnya.
407 CPNS yang diambil sumpah jabatan menjadi ASN ini merupakan hasil rekrutmen pada 2019 lalu. Kemudian dinyatakan diterima menjadi CPNS tertanggal 1 Desember 2020 dan karena pandemi Covid-19, pengambilan sumpah janji jabatan baru dapat dilakukan akhir tahun ini. Rom