Kota, Rembangcyber.net – Dana hibah bantuan sosial (Bansos) harus tepat guna. Jangan sampai usulan tempe dibelikan ikan teri, karena hal itu akan menjadi masalah.
Hal itu disampaikan Bupati Rembang Abdul Hafidz saat memberikan pengarahan kepada puluhan calon penerima bansos di aula lantai 4 kantor bupati, Rabu (17/11/2021).
Bupati Hafidz menuturkan penggunaan dana bansos harus sesuai dengan tempat atau lokasi yang diusulkan dan sesuai dengan rencana pembangunannya.
“Untuk musala ya sesuai dengan pengajuannya jenengan, musala di RT 1, ya jangan sampai dibangun di RT 2. Tempatnya beda juga masalah,” terangnya.
Bupati Hafidz mengingatkan permasalahan hibah bansos pernah terjadi. Karena terlambat dan dibangun di tempat yang tidak sesuai dengan perencanaan, lima orang harus dibui.
Lebih lanjut Hafidz menegaskan, selain tepat guna, penggunaan dana hibah juga harus tepat sasaran dan tepat waktu.
Penerima dana bansos harus sudah menyerahkan laporan pertanggungjawaban kegiatan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Terkait hal itu, salah seorang calon penerima bansos yang juga pengasuh Pondok Pesantren Fadhilatul Ma’wa Assalafy Sedan, Kiai Iswakul Irvan Wibowo mengaku siap melaksanakan arahan dari bupati.
Dikatakannya, bansos ayang akan diterimanya akan digunakan untuk membangun sejumlah fasilitas di pesantren.
“Untuk membuat kamar mandi, dapur dan nanti atasnya untuk sedikit aula,” ucapnya.
Berdasar data dari bagian Kesejahteraan Setda Rembang, terdapat 63 lembaga yang akan mendapat hibah bansos, dengan total anggaran Rp 1,7 miliar. Rom