• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rembang Cyber - Berita Rembang Terkini
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
Rembang Cyber - Berita Rembang Terkini
No Result
View All Result
Home Berita

Satreskrim Polres Rembang Bekuk Pelaku Pencurian Traktor

by Redaksi
Jumat, 4 September 2020
in Berita, Hukum
0
FacebookTwitterWhatsApp

img-20200904-wa0252_copy_717x402-8675519
REMBANGCYBER.NET, KOTA – Satreskrim Polres Rembang berhasil mengamankan pelaku pencurian dan penadah mesin traktor. Mereka diringkus saat berada di kediamannya masing-masing.

Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Rongre mengatakan, pelaku pencurian SJ (41) asal Kecamatan Sarang yang kesehariannya sebagai tukang kayu. Ia mengaku nekat melakukan aksi pencurian lantaran faktor ekonomi.
Sementara bertindak sebagai penadah adalah ZD (34) asal Kecamatan Sarang
Dikatakan Kapolres Tandi, pencurian bermula pada 2 Agustus 2020 tersangka melakukan aksi mencuri traktor yang terparkir dibelakang rumah korban. Berbekal kunci pas ukuran 17-18, tersangka mempreteli traktor dan mengangkut mesinnya saja.
“Tersangka mengangkut dengan cara memikul menuju lahan tebu milik warga setempat sendirian,” terangnya.
Kemudian, pada hari itu juga, pelaku menjual mesin traktor yang berhasil ia curi kepada ZD  seharga Rp. 2 juta.
“Dari hasil penyidikan ternyata tersangka telah melakukan pencurian mesin traktor sebanyak sembilan kali di tiga Kecamatan. Pencurian mesin traktor ini TKP-nya ada tiga Kecamatan yaitu di Kecamatan Sluke, Sarang dan Sedan,” imbuhnya.
Sedangkan dari hasil penyidikan ZD, Polisi mendapati barang yang berasal dari tersangka lain yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Sementara dari tangan ZD, Polisi mengamankan delapan unit mesin traktor hasil curian. Barang bukti dari penadah ini yang kita sita ada delapan, namun tersangkanya berbeda-beda. Jadi penadah ini sudah sering menadah barang-barang curian khususnya mesin traktor,” imbuh Tandi.
Akibat perbuatannya SJ dijerat Pasal 363 KUHP atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman  penjara paling lama 7 tahun.
Sedangkan ZD dijerat Pasal 480 KUHP atas tindak pidana penadahan dengan ancaman hukuman  penjara selama-lamanya empat tahun. (Rom)

ShareTweetSend
Previous Post

Hafidz – Hanies Manisfestasikan Jas Merah dan Jas Hijau

Next Post

Bupati Dorong Emak-Emak Promosikan Pantai Watu Gajah

BERITA TERKAIT

tawuran

Beredar Video Viral Tawuran Kelompok Penggugah Sahur, Polisi Lakukan Ini

by Redaksi
Minggu, 24 April 2022
0

Rembangcyber.net, Rembang - Beredar viral video aksi tawuran sekelompok massa penggugah sahur di media sosial. Berdasar keterangan yang dihimpun, video...

fb_img_1649444181642

Razia, Satpol PP Amankan Pasangan Tak Resmi

by Redaksi
Sabtu, 9 April 2022
0

Rembangcyber.net, Rembang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang terus mengintensifkan razia penyakit masyarakat saat bulan suci Ramadan....

ansor-rembang-laporan-ke-spkt

Diduga Lecehkan Ketum Ansor, Ansor Rembang Laporkan Akun TikTok Ini ke Polres Rembang

by Redaksi
Senin, 28 Februari 2022
0

Rembang, Rembangcyber.net - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Rembang, Jawa Tengah melaporkan akun media sosial (Medsos) seorang warga Kecamatan Rembang...

23-00-47-b1-rembang-blora-640x375

Ratusan Motor Knalpot Brong Ditilang

by Redaksi
Rabu, 19 Januari 2022
0

Rembang, Rembangcyber.net - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rembang menilang 137 sepeda motor dengan knalpot brong. Knalpot brong dinilai mengganggu...

img-20211111-wa0088_copy_800x500

Lima Pejabat Utama Polres Rembang Dimutasi

by Redaksi
Sabtu, 13 November 2021
0

Kota, Rembangcyber.net - Lima Pejabat Utama Polres Rembang dimutasi. Serah Terima Jabatan (Sertijab) Lima digelar di halaman Mapolres Rembang, Kamis...

wakil-bupati-rembang-gus-hanies

BNN ke Rembang. Ada Apa?

by Redaksi
Rabu, 13 Oktober 2021
0

Rembang, Rembangcyber.net - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Purwo Cahyoko berkunjung ke Rembang, Rabu (13/10/2021)....

Next Post
Bupati Dorong Emak-Emak Promosikan Pantai Watu Gajah

Bupati Dorong Emak-Emak Promosikan Pantai Watu Gajah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Menelisik Jejak Kesaktian Mbah Sholeh Kiageng Panohan

    Menelisik Jejak Kesaktian Mbah Sholeh Ki Ageng Panohan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiai Marzuqi Mustamar: Mbah Syahid Wali Allah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah Syarof: Gus Yaqut Itu Sosok Yang Pandai dan Pemberani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Dandy Ario Jabat Kapolres Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSIR, Ayo Bangkit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

10-14-38-nasrullah-dan-muhammad

Pemerintah Arab Saudi Apresiasi Petugas Haji Indonesia

Rabu, 10 Agustus 2022
08-22-32-img-20220808-wa0007

AHY: Demokrat Harus Selalu Bersama Rakyat

Selasa, 9 Agustus 2022
1653566506673_copy_800x450

HUT ke-44 Meriah, SMP 1 Sulang Bangkit Menuju Kurikulum Merdeka

Rabu, 25 Mei 2022
1653439997768_copy_800x450-2

15 Rumah Roboh dan Ratusan Rumah Lainnya Rusak

Rabu, 25 Mei 2022
gus-hanies-17

Gus Hanies Ajak Petani Tembakau Perangi Peredaran Cukai Ilegal

Selasa, 24 Mei 2022
Facebook Instagram Twitter Youtube

KATEGORI

  • Berita
  • Budaya
  • Canda Tawa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Anda
  • Kembang Lambe
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Mat Kodak
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Rembang Cyber TV
  • Sosial Politik
  • Wisata

HALAMAN FACEBOOK

Rembang Cyber

Tentang Kami / Redaksi / Iklan & Promosi / Privacy Policy / Disclaimer / Pedoman Media Cyber
Copyright © 2014 - 2021. Rembang Cyber All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata

Tentang Kami / Redaksi / Iklan & Promosi / Privacy Policy / Disclaimer / Pedoman Media Cyber
Copyright © 2014 - 2021. Rembang Cyber All Rights Reserved.