• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rembang Cyber - Berita Rembang Terkini
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
Rembang Cyber - Berita Rembang Terkini
No Result
View All Result
Home Berita

Bupati Hafidz Ajak Masyarakat Disiplin Patuhi Protokol Kesehatan

by Redaksi
Kamis, 10 September 2020
in Berita, Pemerintahan
0
FacebookTwitterWhatsApp

img-20200910-wa0218_copy_717x402-6293281
REMBANGCYBER.NET, KOTA – Ayo pakai masker, masker melindungiku, masker melindungimu. Ajakan itu diucapkan Bupati Rembang H Abdul Hafidz bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rembang beserta tokoh agama dan tokoh masyarakat usai kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Rembang nomor 34 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Pendapa Museum RA Kartini, Kamis (10/9/2020).

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Rembang memilih tak menerapkan sanksi denda uang kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan covid-19. Pasalnya sanksi denda uang kontradiktif dengan penyaluran bantuan jaring pengaman dari pemerintah kepada masyarakat yang saat ini mengalami kesulitan ekonomi.
Pj Sekda Rembang, Achmad Mualif saat kegiatan sosialisasi menyampaikan untuk pemberian sanksi bagi pelanggar perorangan, berbeda dengan daerah kabupaten / kota lain yaitu tidak didenda dengan uang tetapi didenda dengan pembinaan sosial, pembinaan fisik atau penerapan sanksi paksaan.
Ia mencontohkan pembinaan sosial berupa menyanyikan lagu kebangsaan atau mengucapkan pancasila. Sedangkan pembinaan fisik dapat berupa lari di tempat atau peregangan otot.
Sementara penerapan sanksi paksaan berupa membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi atau pembubaran kerumunan. Selain itu para pelanggar dapat dikenai sanksi denda administrasi berupa membeli masker.
“Yang diinginkan Pemkab Rembang adalah kesadaran dari pelanggar. Dan akan kontradiktif ketika kita akan memberikan sanksi dalam bentuk uang. Kita mengumpul-ngumpulkan anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dibantu uang. Didenda uang.
Agak kontradiktif. Yang ke-2, dengan dilaksanakannya sanksi itu maka pelaku itu semakin mendekati ketertiban. Misalnya, seseorang melanggar tidak pakai masker, lalu didenda dengan uang maka pelanggar tetap saja tidak memakai masker. Maka dari itu dendanya diperintah untuk membeli masker untuk dipakai sendiri,” bebernya.
Sementara itu Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz menuturkan sanksi sosial ini bertujuan agar aktifitas masyarakat baik aktifitas ekonomi, sosial keagamaan, seni budaya dan lainnya tetap berjalan tetapi tidak meninggalkan protokol kesehatan.
“Jadi kalau jalan salah satu. Ekonomi jalan, protokol kesehatan tidak jalan, maka berdampak pada kesehatan. Tetapi sebaliknya, kalau protokol kesehatan jalan, ekonomi tidak jalan, maka ekonomi terseok-seok. Ibaratnya seperti kendaraan, antara gas dan rem ini harus imbang. Kalau digas tidak direm, akan berbahaya. Direm tidak digas, juga tidak akan jalan. Maka harus berimbang, ” imbuhnya.
Diakhir kegiatan Bupati meminta Perbup tersebut terus di sosialisasi hingga ke tingkat RT. Sehingga tidak ada yang belum mengetahui tentang Perbup nomor 34 tahun 2020 ini. (Rom)

ShareTweetSend
Previous Post

Relawan Bertambah, Pasangan Ini Semakin Percaya Diri

Next Post

Pasangan Hafidz-Hanies Bentuk Relawan Serentak di 294 Desa

BERITA TERKAIT

pak-harno-berita-rembangcyber

Investasi di Rembang Tembus Rp375 Miliar dalam 100 Hari Pertama Kinerja Harno-Hanies

by Panji Kelana
Minggu, 8 Juni 2025
0

REMBANG, REMBNAGCYBER.NET – Realisasi investasi di Kabupaten Rembang menunjukkan lonjakan signifikan pada triwulan I tahun 2025. Dalam 100 hari kerja...

1745458097853_copy_800x450

DPRD Rembang Rekomendasikan Pelantikan PPPK dan Larangan Angkat Tenaga Non-ASN

by Redaksi
Jumat, 23 Mei 2025
0

REMBANG, REMBANGCYBER. NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang melalui Panitia Khusus (Pansus) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

1745458097853_copy_800x450

M Rokib dari PDIP Jadi Ketua Pansus PPPK Rembang

by Redaksi
Jumat, 9 Mei 2025
0

REMBANG, REMBNAGCYBR.NET – DPRD Kabupaten Rembang resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pembentukan...

asn2brembang252c2bberita2brembang252c2brembangcyber-3705794

DPRD Rembang Bentuk Pansus PPPK, Soroti Beban Belanja Pegawai dan Risiko Sanksi Fiskal

by Redaksi
Rabu, 7 Mei 2025
0

REMBANG, REMBANG CYBER.NET – DPRD Rembang resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

1746090280824_copy_800x450

Pertigaan Clangapan Rembang Akan Ditata Ulang

by Redaksi
Kamis, 1 Mei 2025
0

REMBANG, REMBANGCYBER.NET – Pertigaan lampu merah Clangapan, yang menghubungkan jalur Lasem–Rembang dengan Jalan Clangapan–Pamotan, dinilai terlalu menyudut dan menyulitkan pengendara...

asn2brembang252c2bberita2brembang252c2brembangcyber-3705794

Jadwal Tes Seleksi PPPK Tahap II Rembang Dirilis

by Redaksi
Rabu, 30 April 2025
0

REMBANG, REMBANGCYBER.NET – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang resmi mengumumkan jadwal dan titik lokasi tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan...

Next Post

Pasangan Hafidz-Hanies Bentuk Relawan Serentak di 294 Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • gus-yaqut-4

    Direktur Institute for Humanitarian Islam, Gus Yaqut Nikmati Akhir Pekan di Kedai HitamPutih Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: Uyah – Uyahan, Tanaman Sejuta Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Agus Jabo, Wakil Menteri Sosial Yang Beristri Orang Rembang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demi Keselamatan, Hindari Tiang Listrik Saat Hujan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • e-makaryo, Cara Mudah Urus Kartu Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

tenggelam

Nelayan Kragan Hilang Terlilit Jaring Saat Melaut, Korban Belum Ditemukan

Senin, 9 Juni 2025
gus-yaqut-4

VIDEO: Direktur Institute for Humanitarian Islam Gus Yaqut Nikmati Akhir Pekan Santai di Kedai HitamPutih Rembang

Minggu, 8 Juni 2025
gus-yaqut-4

Direktur Institute for Humanitarian Islam, Gus Yaqut Nikmati Akhir Pekan di Kedai HitamPutih Rembang

Minggu, 8 Juni 2025
img-20250605-wa0045

Wadul ke DPRD, Penjual Bensin Eceran di Rembang Keluhkan Aturan Larangan Berjualan Bensin Eceran

Minggu, 8 Juni 2025
pak-harno-berita-rembangcyber

Investasi di Rembang Tembus Rp375 Miliar dalam 100 Hari Pertama Kinerja Harno-Hanies

Minggu, 8 Juni 2025
Facebook Instagram Twitter Youtube

KATEGORI

  • Berita
  • Budaya
  • Canda Tawa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Anda
  • Infotainment
  • Kembang Lambe
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Mat Kodak
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Rembang Cyber TV
  • Sosial Politik
  • Wisata

HALAMAN FACEBOOK

Rembang Cyber

Tentang Kami / Redaksi / Iklan & Promosi / Privacy Policy / Disclaimer / Pedoman Media Cyber
Copyright © 2014 - 2025. Rembang Cyber All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata

Tentang Kami / Redaksi / Iklan & Promosi / Privacy Policy / Disclaimer / Pedoman Media Cyber
Copyright © 2014 - 2025. Rembang Cyber All Rights Reserved.