![]() |
Kapolsek Rembang AKP Hariyanto memberikan pembinaan kepada pelaku pesta miras. Foto (Rom/Rembangcyber) |
KOTA, REMBANGCYBER.NET – Polsek Kota Rembang bersama Satpol PP mengamankan dua laki-laki, dan tiga wanita yang tengah pesta Miras di sebuah warung kopi yang berada di Desa Tireman Kecamatan Kota Rembang, Rabu (30/05/2018) siang.
Kelima orang tersebut adalah W (32) warga Kelurahan Magersari Kecamatan Rembang, NH (37) warga Desa Dukuhseti, Pati, RD (32) warga Dongos Kecamatan Kedung, Jepara, dan DH, warga Desa Pringanom Kabupaten Sragen.
Turut diamankan pemilik warung, Nuryani (43) warga Desa Gajahkumpul Kecamatan Batangan Pati.
Kapolsek Rembang, AKP Hariyanto mengatakan, razia dilakukan berkat adanya informasi warga.
“Saat digrebek, kelimanya terbukti sedang asyik mengkonsumsi miras, saat umat islam sedang menjalankan ibadah puasa,” terangnya.
Sebagai peringatan awal, kelimanya hanya mendapatkan pembinaan, dan tidak dilakukan penahanan. (Rom)