• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rembang Cyber - Berita Rembang Terkini
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
Rembang Cyber - Berita Rembang Terkini
No Result
View All Result
Home Berita

Terdakwa Divonis Ringan, Wartawan Gelar Aksi Keprihatinan

by Redaksi
Senin, 31 Juli 2017
in Berita, Hukum
0
1
VIEWS
FacebookTwitter
img-20170731-wa0068_800x600-7131322
Wartawan gelar aksi keprihatinan di depan Kantor Pengadilan Negeri Rembang usai sidang , Senin (31/7)/Rom

REMBANG, rembangcyber.com –
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rembang menjatuhkan vonis tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan kepada Suryono (30) pekerja PLTU Sluke warga Desa Grawan Kecamatan Sumber atas kasus kekerasan terhadap wartawan, Senin (31/7) siang.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni tujuh bulan penjara. Jaksa beranggapan terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 28 Ayat 1 UU tentang Pers.

Dalam amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim yang diketuai Antyo Harri Susetyo menyatakan upaya menghalangi kerja wartawan dengan kata – kata ancaman merupakan tindakan massa.

“Terdakwa tidak terlibat. Terdakwa tidak terbukti menghapus file – file foto hasil liputan, melainkan hanya membawa HP milik wartawan Radar Kudus, Wisnu Aji,” ucapnya.

Atas vonis ini, belasan wartawan Rembang yang tergabung dalam wadah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Rembang, langsung menggelar aksi keprihatinan dengan menutup mulut dengan lakban.

20170731_132048_800x600-6588155
JPU Muhammad Shalahuddin menimbang untuk banding usai vonis, Senin (31/7)/Rom

Mereka prihatin dengan vonis hakim yang dinilai terlalu ringan sehingga dapat mengancam jaminan kemerdekaan pers.

Setelah aksi tutup mulut, wartawan melanjutkan menggelar teatrikal dengan meletakkan id card sebagai simbol kekecewaan.

Ketua PWI Rembang Djamal A Garhan mendesak kepada JPU agar mengambil langkah banding.

“Mengacu UU Pers, seseorang bisa diancam hukuman dua tahun penjara dan denda paling banyak Rp 500 juta jika menghalangi kerja wartawan  mencari informasi,” terangnya.

Muhammad Shalahuddin yang bertindak sebagai JPU menyatakan tengah mempertimbangkan upaya banding.

“Kita masih punya waktu tujuh hari, tunggu perkembangan ya. Tapi kemungkinan besar arahnya banding,” ucapnya.

Dengan vonis hukuman percobaan, terdakwa baru akan dipenjara selama tiga bulan, apabila dalam enam bulan ke depan, yang bersangkutan melakukan tindak pidana. (Rom)

ShareTweetSend
Previous Post

PSIR Rembang Tumbang Di Purwodadi

Next Post

Gebuk Persipon 4-0, PSIR Geser Persis Solo

BERITA TERKAIT

gunung-merapi

Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar

by Redaksi
Minggu, 17 Januari 2021
0

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menginformasikan Gunung Merapi yang berada di...

Malam Tahun Baru, PKL Dilarang Jualan

Malam Tahun Baru, PKL Dilarang Jualan

by Redaksi
Kamis, 31 Desember 2020
0

REMBANGCYBER.NET, KOTA - Pemkab Rembang melalui Dinperindagkop melarang Pedagang Kali Lima (PKL) yang biasa mangkal di Alun-Alun Rembang, Jalan dr...

Kementan Gelontorkan Bantuan Rawat Ratun dan Kebun Benih Datar kepada Petani Tebu Rembang

Kementan Gelontorkan Bantuan Rawat Ratun dan Kebun Benih Datar kepada Petani Tebu Rembang

by Redaksi
Kamis, 31 Desember 2020
0

REMBANGCYBER.NET, PAMOTAN - Kementerian Pertanian (Kementan) gelontorkan Bantuan Rawat Ratun dan Kebun Benih Datar kepada petani tebu Rembang. Penyaluran bantuan...

Pemkab Siapkan Rumah Isolasi Mandiri Terpusat Dengan 30 Tempat Tidur

Pemkab Siapkan Rumah Isolasi Mandiri Terpusat Dengan 30 Tempat Tidur

by Redaksi
Rabu, 30 Desember 2020
0

REMBANGCYBER.NET, SLUKE - Pemkab Rembang menyiapkan tempat isolasi mandiri terpusat untuk pasien Covid-19 tanpa gejala. Rumah Isolasi Mandiri Terpusat rencananya...

Semen Gresik Pasok Produk Unggulan untuk Pembangunan Tol Semarang – Demak

Semen Gresik Pasok Produk Unggulan untuk Pembangunan Tol Semarang – Demak

by Redaksi
Rabu, 30 Desember 2020
0

REMBANGCYBER.NET, KOTA - PT Semen Gresik (SG) menutup tahun 2020 dengan kinerja yang gemilang di tengah pandemi Covid-19 yang masih...

Kapolda Jateng Cek Pos Pengamanan Tahun Baru Rembang

Kapolda Jateng Cek Pos Pengamanan Tahun Baru Rembang

by Redaksi
Selasa, 29 Desember 2020
0

REMBANGCYBER.NET, KOTA - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfhi memastikan personel yang terlibat pengaman tahun baru di Jawa Tengah...

Next Post

Gebuk Persipon 4-0, PSIR Geser Persis Solo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Selamat Jalan Dokter Budi

    Selamat Jalan Dokter Budi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama PPKM, Bupati Ancam Cabut Kartadag Pedagang Bandel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebaran Covid-19 Tinggi, Kabupaten Rembang Diwajibkan Berlakukan PPKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabarakan Honda Beat, 2 Orang Meninggal Dunia.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Rumah dan 30 Sak Gabah Ludes Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

img_20210122_071439_copy_800x598

Info Anda: Semangat Berbagi

Jumat, 22 Januari 2021
laka-jalan-rembang-blora

Tabarakan Honda Beat, 2 Orang Meninggal Dunia.

Kamis, 21 Januari 2021
img_20210116_192702_copy_800x592

Canda Tawa: Si Ibu Pintar

Rabu, 20 Januari 2021
tpi-tasikagung-rembang

Pantau PPKM di TPI Tasikagung, Bupati Hafidz: Kesadaran Masyarakat Patuhi Prokes Cukup Baik

Rabu, 20 Januari 2021
img_20210116_192702_copy_800x592

Canda Tawa: Belajar Bahasa Inggris

Selasa, 19 Januari 2021
Facebook Instagram Twitter Youtube

KATEGORI

  • Berita
  • Budaya
  • Canda Tawa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Anda
  • Kembang Lambe
  • Mat Kodak
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Rembang Cyber TV
  • Sosial Politik
  • Wisata

HALAMAN FACEBOOK

Rembang Cyber

Tentang Kami / Redaksi / Iklan & Promosi / Privacy Policy / Disclaimer / Pedoman Media Cyber
Copyright © 2014 - 2021. Rembang Cyber All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata

Tentang Kami / Redaksi / Iklan & Promosi / Privacy Policy / Disclaimer / Pedoman Media Cyber
Copyright © 2014 - 2021. Rembang Cyber All Rights Reserved.