• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rembang Cyber - Berita Rembang Terkini
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
Rembang Cyber - Berita Rembang Terkini
No Result
View All Result
Home Berita

Paslon Bacabup Belum Serahkan Dokumen Ini

by Redaksi
Sabtu, 1 Agustus 2015
in Berita, Sosial Politik
0
FacebookTwitterWhatsApp
LHKPN dokumen yang harus diserahkan Paslon ke KPU

REMBANG, RC – Tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati telah mendaftarkan Ke KPU Kabupaten Rembang untuk mengikuti Pilkada 9 Desember.

Mereka adalah pasangan Abdul Hafidz-Bayu Andriyanto yang maju melalui jalur perseorangan. Hamzah Fatoni-Ridwan yang diusung PKB, PDI Perjuangan dan Gerindra. Dan Sunarto-Kuntum Khairu Basa yang diusung oleh Partai Demokrat dan PKS.

Sejumlah persyaratan sudah dilengkapi oleh pasangan calon.

Namun ketiganya belum menyertakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Padahal LHKPN merupakan syarat wajib, yang harus dilampirkan.

LHKPN merupakan dokumen yang harus diurus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Nantinya tanda terima dari KPK wajib dilampirkan sebagai syarat mencalonkan diri kepada KPU.

Komisioner KPU Kabupaten Rembang Muhammad Adib Ulin Nuha mengatakan, bagi mantan pejabat dan mantan anggota DPRD, syarat LHKPN bukan hal yang sulit, karena sudah pernah melaporkan ke KPK.

Ia mencontohkan, mantan Bupati Abdul Hafidz, mantan Sekda Hamzah Fathoni, serta Ridwan dan Sunarto yang pernah duduk sebagai anggota dewan, mereka tinggal mengisi formulir model B yang sifatnya pembaruan data.

“Sedangkan yang belum pernah membuat LHKPN, seperti calon wakil bupati Bayu Andrianto dan Kuntum Khairu Basa, harus mengisi formulir model A. KPK siap memprioritaskan pengurusan LHKPN bagi calon kepala daerah, hanya butuh 1 atau 2 hari, bisa selesai,” katanya, Sabtu (1/8/2015).

Menurut Adib, LHKPN dengan tanda terima dari KPK harus sudah diserahkan ke KPU Rembang paling lambat 7 Agustus 2015.

“Jika hingga batas waktu tersebut LHKPN belum diserahkan, maka calon bersangkutan akan dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga akan dinyatakan gugur dalam proses pencalonan,” tegasnya. (AM)

ShareTweetSend
Previous Post

Tukang Tambal Ban Ini Luka Parah Terkena Selang Kompresor

Next Post

Kuatkan Kebersamaan, FWR Gelar Halal Bihalal

BERITA TERKAIT

atang-iriawan-ke-rembang

Ketua DPP Nasdem Berikan Bantuan Pupuk Organik

by Redaksi
Sabtu, 18 Maret 2023
0

BULU, Rembangcyber.net - Politisi Partai Nasdem Dr Atang Irawan mengelar sarasehan dan diskusi bersama petani perwakilan dari 14 kecamatan se-Kabupaten...

kpu-rembang-2

Tanggapan Parpol Terkait Putusan PN Jakpus Tentang Penundaan Pemilu

by Redaksi
Sabtu, 18 Maret 2023
0

Rembang, Rembangcyber.net - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU),...

demokrat-rembang

AHY Sampaikan Tiga Sikap Partai Demokrat Hadapi Pemilu 2024

by Redaksi
Rabu, 15 Maret 2023
0

Rembangcyber.net - Dalam rangka menghadapi Pemilu tahun 2024 yang kurang dari satu tahun lagi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai...

1677757970166_copy_800x452

AHY Ajak Kader Dukung Anies Pimpin Perubahan dan Perbaikan

by Redaksi
Kamis, 2 Maret 2023
0

Jakarta, Rembangcyber.net - Meski diguyur gerimis hujan, ribuan massa kader, konsituen, dan simpatisan Partai Demokrat riuh ramai menyambut kedatangan bakal...

ansor-rembang-4

Ansor Rembang Kutuk Aksi Penganiayaan dan Doakan Kesembuhan David

by Redaksi
Jumat, 24 Februari 2023
0

SULANG, REMBANGCYBER.NET - Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Rembang, Jawa Tengah mengutuk keras penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20)...

ahy-dan-surya-paloh

Kunjungan Surya Paloh ke Demokrat, AHY: Kami Ingin Kapal Koalisi Ini Berlayar dan Menang

by Redaksi
Rabu, 22 Februari 2023
0

Jakarta, Rembangcyber.net - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh, bersilaturahmi ke kantor DPP Partai Demokrat, Rabu (22/2/2023). Kedatangan...

Next Post

Kuatkan Kebersamaan, FWR Gelar Halal Bihalal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • 08-48-05-images_copy_800x531

    Mengenang KH Cholil Bisri, Sosok Kiai Yang Banyak Gembolan dan Getol Ngaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Jejak Kesaktian Mbah Sholeh Ki Ageng Panohan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: Uyah – Uyahan, Tanaman Sejuta Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sosok Kiai Wahab Sulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah Syarof: Gus Yaqut Itu Sosok Yang Pandai dan Pemberani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bawaslu Rembang

BERITA TERKINI

atang-iriawan-ke-rembang

Ketua DPP Nasdem Berikan Bantuan Pupuk Organik

Sabtu, 18 Maret 2023
kpu-rembang-2

Tanggapan Parpol Terkait Putusan PN Jakpus Tentang Penundaan Pemilu

Sabtu, 18 Maret 2023
warastra-rembang

Warastra Luncurkan Konco Curhat

Jumat, 17 Maret 2023
demokrat-rembang

AHY Sampaikan Tiga Sikap Partai Demokrat Hadapi Pemilu 2024

Rabu, 15 Maret 2023
laka-pantura-rembang

Korban Tewas Laka Pantura Rembang Bertambah Menjadi 5 Orang

Sabtu, 11 Maret 2023
Facebook Instagram Twitter Youtube

KATEGORI

  • Berita
  • Budaya
  • Canda Tawa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Anda
  • Kembang Lambe
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Mat Kodak
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Rembang Cyber TV
  • Sosial Politik
  • Wisata

HALAMAN FACEBOOK

Rembang Cyber

Tentang Kami / Redaksi / Iklan & Promosi / Privacy Policy / Disclaimer / Pedoman Media Cyber
Copyright © 2014 - 2021. Rembang Cyber All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata

Tentang Kami / Redaksi / Iklan & Promosi / Privacy Policy / Disclaimer / Pedoman Media Cyber
Copyright © 2014 - 2021. Rembang Cyber All Rights Reserved.