JAKARTA, Rembangcyber – Bertepatan dengan momentum peringatan Harlah ke-92 GP Ansor pada 24 April 2026, Ketua Dewan Penasehat PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas yang biasa disapa Gus Yaqut mengirimkan pesan kepada kader GP Ansor di tengah masa penahanannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pesan yang ditulis tangan langsung oleh Gus Yaqut itu disampaikan melalui keluarga saat besuk.
Dalam surat tersebut, Gus Yaqut mengajak semua kader tetap solid dan tidak gentar menghadapi ketidakadilan. Ia menegaskan bahwa ketidakadilan bukan untuk diratapi, melainkan harus dilawan.
“Ketidakadilan juga punya fungsi. Untuk apa? Untuk dilawan,” tulisnya, seraya mengingatkan kader pada semangat perjuangan organisasi.
Dalam suratnya, Gus Yaqut menekankan bahwa dalam hidup akan selalu ada pertarungan antara gelap dan terang, serta adil dan tidak adil. Ia menegaskan bahwa ketidakadilan bukanlah untuk diratapi, melainkan untuk dihadapi.
“Ketidakadilan juga punya fungsi. Untuk apa? UNTUK DILAWAN!!! Ingat Mars kita: Tegakkan yang adil, hancurkan yang dzolim!!!” tulis Gus Yaqut dalam penggalan suratnya.
Ia juga berpesan agar kader Ansor tetap solid dan gagah berani meneladani para muassis (pendiri) NU, serta memastikan bahwa setiap bentuk kedzaliman harus segera diakhiri.
Panggilan Ibu Pertiwi
Mantan Menteri Agama ini menutup suratnya dengan ajakan kepada seluruh kader GP Ansor di seluruh dunia untuk tidak bersikap apatis terhadap kondisi bangsa yang sedang tidak baik-baik saja.
“Ambil peran! Jangan hanya mengutuk, apalagi diam. Saatnya memenuhi panggilan Ibu Pertiwi!!!” tegasnya di akhir surat.
Surat ini kini menjadi pemantik semangat bagi para kader di tengah situasi sulit yang menimpa pimpinan mereka, sekaligus menjadi penegas posisi GP Ansor dalam menghadapi dinamika hukum dan politik nasional.
Gus Yaqut saat ini menjalani proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait pembagian kuota haji tambahan pada penyelenggaraan haji 2024 saat ia menjabat sebagai Menteri Agama oleh KPK.
Meski tersandung kasus hukum, penyelenggaraan ibadah haji 2024 mencatat sejumlah capaian positif. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) 2024 mencapai 88,20 atau masuk kategori sangat memuaskan, menjadi salah satu yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Selain itu, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Agama berhasil melakukan efisiensi anggaran lebih dari Rp600 miliar dalam penyelenggaraan haji. Efisiensi tersebut turut berdampak pada penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun berikutnya. Am/Red












