Rembangcyber.net, Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang kembali meraih penilaian dengan predikat B Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi Award 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Selasa (5/4/2022).
Bupati Rembang, Abdul Hafidz, seusai mengikuti rapat video conference SAKIP dan RB Award, mengaku bersyukur masih bisa bertahan di predikat B. Harapannya tahun depan bisa meraih predikat A.
“Kita Alhamdulillah masih bertahan mendapat predikat B. Yang RB masih C. Kita upayakan tahun depan naik tingkat lagi,” ucapnya.
Bupati mengungkapkan untuk memperbaiki predikat, pihaknya saat ini telah memerintahkan pejabat terkait untuk mengidentifikasi kekurangan di tahun ini untuk diperbaiki agar ada penambahan nilai.
“Kita tadi sudah perintahkan Kabag organisasi dan asisten supaya mengidentifikasi mana – mana yang perlu disupport, mana- mana yang perlu ditingkatkan sehingga nanti ada nilai tambah,” imbuhnya.
Dalam kegiatan itu Menteri PAN dan RB, Tjahjo Kumolo, menyerahkan penghargaan kepada 44 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang hadir secara langsung di Jakarta. Kegiatan juga diikuti secara daring oleh 34 provinsi dan 448 kabupaten/kota.
Sebelumnya, pada 2020 Pemkab Rembang juga meraih predikat B untuk kegiatan yang sama. Red