• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rembang Cyber - Berita Rembang Terkini
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
Rembang Cyber - Berita Rembang Terkini
No Result
View All Result
Home Sosial Politik

MA Tolak Gugatan Yusril Soal AD/ART Partai Demokrta era AHY

by Redaksi
Rabu, 10 November 2021
in Sosial Politik
0
mahkamah-agung
FacebookTwitterWhatsApp

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) tidak menerima judicial review atas AD/ART Partai Demokrat (PD) kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pemohon memberikan kuasa kepada Yusril Ihza Mahendra.

“Menyatakan permohonan keberatan HUM dari Para Pemohon tidak dapat diterima,” kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro kepada wartawan, Selasa (9/11/2021), sebagaimana yang dirilis Partai Demokrat, Rabu (10/11/2021).

Perkara itu mengantongi nomor 39 P/HUM/2021 dengan pemohon Muh Isnaini Widodo dkk melawan Menkumham. Dengan objek sengketa AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan berdasarkan Keputusan Termohon Nomor M.H-09.AH.11.01 Tahun 2020, tanggal 18 Mei 2020, tentang Pengesahan Perubahan AD ART.

Adapun majelis terdiri atas ketua majelis Supandi dengan anggota Is Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi.

“MA tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus objek permohonan, karena AD/ART tidak memenuhi unsur sebagai suatu peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 dan Pasal 8 UU PPP,” kata Andi menerangkan alasan majelis tidak menerima judicial review itu.

Berikut ini alasan lainnya:

1. AD/ART Parpol bukan norma hukum yang mengikat umum, tetapi hanya mengikat internal Parpol yang bersangkutan;

2. Parpol bukanlah lembaga negara, badan atau lembaga yang dibentuk oleh UU atau Pemerintah atas perintah UU;

3. Tidak ada delegasi dari UU yang memerintahkan parpol untuk membentuk peraturan perundang-undangan.

“Diputus Selasa, 9 November 2021,” pungkas Andi yang juga Wakil Ketua MA bidang Yudisial itu. (Ril/Red)

Tags: Partai Demokrat
ShareTweetSend
Previous Post

Kalahkan Persipur Purwodadi 6-0, PSIR Rembang Pastikan Lolos Babak 10 Besar

Next Post

Paguyuban Agen Pelayaran Kapal Niaga Rembang Salurkan Bantuan

BERITA TERKAIT

vaksin-booster

Warga NU Antusias Ikuti Vaksinasi 1 Juta Booster

by Redaksi
Minggu, 24 April 2022
0

Rembangcyber.net, Rembang - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Rembang menggelar vaksinasi booster serentak di seluruh wilayah Kabupaten Rembang. Vaksinasi...

harlah-nu

Harlah Muslimat NU Dorong Kemandirian Warga

by Redaksi
Senin, 28 Maret 2022
0

Rembangcyber.net, Rembang - Pimpinan Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Rembang menggelar peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-76 Muslimat NU. Kegiatan...

gus-umam-4

Eks Napiter Ngaji Kebangsaan ke Gus Baha

by Redaksi
Senin, 14 Maret 2022
0

Kragan, Rembangcyber.net - Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar Ngaji Kebangsaan dengan mengajak eks warga binaan napiter (narapidana terorisme) bersilaturahmi sekaligus...

gus-umam-muskercab

Muskercab, PPP Optimis Menangi Pemilu 2024 di Rembang 

by Redaksi
Minggu, 13 Maret 2022
0

Sarang, Rembangcyber.net - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Rembang menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) di aula...

img-20220301-wa0082

Muscab DKC Garda Bangsa, Gus Hanies: Garda Bangsa Bukan Sekedar Tim Pengamanan dan Tukang Parkir

by Redaksi
Selasa, 1 Maret 2022
0

Lasem, Rembangcyber.net - Abdul Azis terpilih menjadi Ketua Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Garda Bangsa Kabupaten Rembang periode 2022 - 2027...

muhaimin-iskandar

Berkunjung ke Gus Zaim, Gus Muhaimin Mantap Maju Nyapres 2024

by Redaksi
Rabu, 9 Februari 2022
0

Lasem, Rembangcyber.net - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) berkunjung ke Pondok Pesantren Kauman Lasem...

Next Post
baksos-nelayan

Paguyuban Agen Pelayaran Kapal Niaga Rembang Salurkan Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Menelisik Jejak Kesaktian Mbah Sholeh Kiageng Panohan

    Menelisik Jejak Kesaktian Mbah Sholeh Ki Ageng Panohan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keren!! KJB Donasikan 150 Juta untuk Pembangunan Dua Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang KH Cholil Bisri, Sosok Kiai Yang Banyak Gembolan dan Getol Ngaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiai Marzuqi Mustamar: Mbah Syahid Wali Allah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-Gara Ini, Bupati Rembang Datangi Pabrik Sepatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

img-20220521-wa0020

Keren!! KJB Donasikan 150 Juta untuk Pembangunan Dua Masjid

Sabtu, 21 Mei 2022
1652527528426_copy_800x450

Stafsus Menag: Halalbihalal, Tradisi Penguat Moderasi

Sabtu, 14 Mei 2022
pkb-rembang-4

PKB Rembang Ancang – Ancang Caleg Hingga Santuni Anak Yatim Dan Beri Penghargaan Pemain Barongsai Era Gus Dur

Sabtu, 30 April 2022
vaksin-booster

Warga NU Antusias Ikuti Vaksinasi 1 Juta Booster

Minggu, 24 April 2022
tawuran

Beredar Video Viral Tawuran Kelompok Penggugah Sahur, Polisi Lakukan Ini

Minggu, 24 April 2022
Facebook Instagram Twitter Youtube

KATEGORI

  • Berita
  • Budaya
  • Canda Tawa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Anda
  • Kembang Lambe
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Mat Kodak
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Rembang Cyber TV
  • Sosial Politik
  • Wisata

HALAMAN FACEBOOK

Rembang Cyber

Tentang Kami / Redaksi / Iklan & Promosi / Privacy Policy / Disclaimer / Pedoman Media Cyber
Copyright © 2014 - 2021. Rembang Cyber All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata

Tentang Kami / Redaksi / Iklan & Promosi / Privacy Policy / Disclaimer / Pedoman Media Cyber
Copyright © 2014 - 2021. Rembang Cyber All Rights Reserved.