• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rembang Cyber - Berita Rembang Terkini
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
Rembang Cyber - Berita Rembang Terkini
No Result
View All Result
Home Berita

Jalin Sinergitas Dengan Insan Pers, RSUD R Soetrasno Gelar Seminar Kajian Hukum Kesehatan

by Redaksi
Sabtu, 22 Februari 2020
in Berita, Hukum
0
0
VIEWS
FacebookTwitter
img-20200222-wa0128_copy_717x402-4531900
Direktur Rumah Sakit dr R Soetrasno Rembang, Agus Setyo Hadi Purwanto (batik) foto bersama dengan dr Gatot Suharto (putih) dan Ketua PWI Rembang Musyafa. (Rom/Rembangcyber)

REMBANGCYBER.net, KOTA – Manajemen RSUD dr R Soetrasno Rembang menggelar seminar bertema Kajian Hukum Kesehatan dalam Pelayanan dan Informasi Medis di Gedung Diklat Lantai 2, RSUD dr Soetrasno, Sabtu (22/2/2020).

Seminar menghadirkan tiga narasumber yakni dokter spesialis anak, dr Mayasari Dewi, dokter forensik Rumah Sakit Karyadi Semarang, dr Gatot Suharto dan Ketua PWI Rembang Musyafa.
Direktur Rumah Sakit dr R Soetrasno Rembang, Agus Setyo Hadi Purwanto mengatakan tujuan seminar untuk menambah wawasan pengetahuan para medis dan praktisi kesehatan terkait pelayanan kesehatan dari sudut pandang keterbukaan pers dan hukum kesehatan.
“Selain itu, kami ingin membangun sinergi dengan insan pers di Rembang dengan menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik,” ucap Agus.
Agus menambahkan, seminar memperingati Hari Ulang Tahun RSUD dr R Soetrasno ke-65 ini diharapkan dapat menambah ilmu baru bagi praktisi kesehatan di lingkup RSUD dan Puuskesmas di Kabupaten Rembang untuk dapat melayani kebutuhan informasi yang digali wartawan yang disampaikan kepada masyarakat dengan tidak melanggar hak-hak pasien.
“Misalnya, satu sisi ada aturan merahasiakan rekam medis seorang pasien, di sisi lain ada UU Pers. Ternyata melalui seminar diketahui titik temunya di mana. Kebetulan yang hadir mayoritas petugas medis dan wartawan. Kita berharap mereka saling memahami tugas pokok fungsi masing-masing,” imbuhnya.
Agus menambahkan, RSUD dr Soetrasno Rembang kedepannya akan menyiapkan ruang media center di rumah sakit guna memudahkan para pewarta menggali informasi yang diperlukan.
“Jadi kalau ada peristiwa menonjol, segala sesuatunya bisa dikomunikasikan di ruang tersebut,” tegas Agus.
Ketua PWI Rembang, Musyafa dalam paparannya mengatakan, kerja wartawan dilindungi oleh undang-undang. Seseorang yang menghalangi kerja wartawan atau pers dapat dijerat ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda paling banyak Rp500 juta.
“Sama sekali nggak bermaksud menakut-nakuti, tapi memang aturan dalam Undang-Undang Pers seperti itu,” ucapnya.
Meski demikian, imbuh Musyafa, pers tidak bisa sembarangan memberitakan karena ada aturan main dan kode etik yang harus ditaati.
Mengacu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ada 10 jenis informasi yang tidak boleh diberitakan yakni; informasi yang dapat mengganggu proses penegakan hukum, informasi yang dapat mengganggu perlindungan hak atas kekayaan intelektual, informasi yang dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara, informasi yang dapat mengungkap kekayaan alam Indonesia, informasi yang dapat merugikan ketahanan ekonomi nasional, informasi yang dapat merugikan hubungan luar negeri Indonesia, informasi yang dapat mengungkap informasi pribadi dalam data otentik atau kemauan terakhir wasiat seseorang, informasi yang dapat mengungkap rahasia pribadi
memorandum atau surat badan publik yang sifatnya rahasia, dan informasi yang tidak boleh diungkap berdasarkan Undang-Undang.
Musa merinci rahasia pribadi seseorang  termasuk di dalamnya adalah rekam medis pasien. Pers tidak boleh mengungkapnya, karena informasi pribadi bukanlah konsumsi publik.
“Namun hak privasi seseorang juga dibatasi oleh kepentingan publik. Misalnya seseorang melakukan tindak pidana, di persidangan yang terbuka untuk umum, banyak informasi pribadinya diungkap dan pers dapat menyebarkan informasi tersebut. Contoh lain, peristiwa kecelakaan, wabah penyakit, bencana alam, identitas korban bisa diberitakan, tanpa mengganggu privasi, “ terang Musyafa.
Musyafa menegaskan, untuk pasien penderita HIV/Aids, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun korban tindak asusila,  pers akan menutupi identitas yang bersangkutan.
“Berita menyangkut peristiwanya ndak masalah. Tapi tidak dengan identitasnya. Jangan sampai mudah terlacak. Kuncinya, kepentingan publik menjadi tolok ukur, suatu informasi layak dirahasiakan atau tidak,” tegasnya.
Sementara itu, dr Gatot Suharto, yang meripakan ahli forensik Rumah Sakit Karyadi Semarang  yang juga anggota Badan Hukum Dan Pembelaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah menyampaikan berdasarkan kode etik kedokteran, seorang dokter wajib merahasiakan rekam medis pasien, bahkan sampai pasien meninggal dunia sekalipun.
“Ini tercantum dalam pasal 16 kode etik kedokteran. Tadi sudah disampaikan bagaimana batasan antara privasi dan publik,” kata dr Gatot.
Dokter anak, dr Mayasari Dewi lebih banyak menyoroti masalah stunting di Kabupaten Rembang. Menurutnya untuk meminimalisir kasus stunting diperlukan kerjasama semua pihak baik pemerintah selaku stakeholder, praktisi kesehatan dan masyarakat. (Rom)
ShareTweetSend
Previous Post

Angkat Potensi Wisata, Ratusan Offroader Jateng dan Jatim Meriahkan Adventure Explore Rembang (AER)

Next Post

Wujdkan Kemandirian Pangan Melalui Edupark

BERITA TERKAIT

gunung-merapi

Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar

by Redaksi
Minggu, 17 Januari 2021
0

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menginformasikan Gunung Merapi yang berada di...

Malam Tahun Baru, PKL Dilarang Jualan

Malam Tahun Baru, PKL Dilarang Jualan

by Redaksi
Kamis, 31 Desember 2020
0

REMBANGCYBER.NET, KOTA - Pemkab Rembang melalui Dinperindagkop melarang Pedagang Kali Lima (PKL) yang biasa mangkal di Alun-Alun Rembang, Jalan dr...

Kementan Gelontorkan Bantuan Rawat Ratun dan Kebun Benih Datar kepada Petani Tebu Rembang

Kementan Gelontorkan Bantuan Rawat Ratun dan Kebun Benih Datar kepada Petani Tebu Rembang

by Redaksi
Kamis, 31 Desember 2020
0

REMBANGCYBER.NET, PAMOTAN - Kementerian Pertanian (Kementan) gelontorkan Bantuan Rawat Ratun dan Kebun Benih Datar kepada petani tebu Rembang. Penyaluran bantuan...

Pemkab Siapkan Rumah Isolasi Mandiri Terpusat Dengan 30 Tempat Tidur

Pemkab Siapkan Rumah Isolasi Mandiri Terpusat Dengan 30 Tempat Tidur

by Redaksi
Rabu, 30 Desember 2020
0

REMBANGCYBER.NET, SLUKE - Pemkab Rembang menyiapkan tempat isolasi mandiri terpusat untuk pasien Covid-19 tanpa gejala. Rumah Isolasi Mandiri Terpusat rencananya...

Semen Gresik Pasok Produk Unggulan untuk Pembangunan Tol Semarang – Demak

Semen Gresik Pasok Produk Unggulan untuk Pembangunan Tol Semarang – Demak

by Redaksi
Rabu, 30 Desember 2020
0

REMBANGCYBER.NET, KOTA - PT Semen Gresik (SG) menutup tahun 2020 dengan kinerja yang gemilang di tengah pandemi Covid-19 yang masih...

Kapolda Jateng Cek Pos Pengamanan Tahun Baru Rembang

Kapolda Jateng Cek Pos Pengamanan Tahun Baru Rembang

by Redaksi
Selasa, 29 Desember 2020
0

REMBANGCYBER.NET, KOTA - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfhi memastikan personel yang terlibat pengaman tahun baru di Jawa Tengah...

Next Post

Wujdkan Kemandirian Pangan Melalui Edupark

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Selamat Jalan Dokter Budi

    Selamat Jalan Dokter Budi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama PPKM, Bupati Ancam Cabut Kartadag Pedagang Bandel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebaran Covid-19 Tinggi, Kabupaten Rembang Diwajibkan Berlakukan PPKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabarakan Honda Beat, 2 Orang Meninggal Dunia.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Rumah dan 30 Sak Gabah Ludes Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

laka-jalan-rembang-blora

Tabarakan Honda Beat, 2 Orang Meninggal Dunia.

Kamis, 21 Januari 2021
img_20210116_192702_copy_800x592

Canda Tawa: Si Ibu Pintar

Rabu, 20 Januari 2021
tpi-tasikagung-rembang

Pantau PPKM di TPI Tasikagung, Bupati Hafidz: Kesadaran Masyarakat Patuhi Prokes Cukup Baik

Rabu, 20 Januari 2021
img_20210116_192702_copy_800x592

Canda Tawa: Belajar Bahasa Inggris

Selasa, 19 Januari 2021
grafik-covid-19-rembang

Sepekan PPKM, Kasus Covid -19 Menurun

Selasa, 19 Januari 2021
Facebook Instagram Twitter Youtube

KATEGORI

  • Berita
  • Budaya
  • Canda Tawa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Anda
  • Kembang Lambe
  • Mat Kodak
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Rembang Cyber TV
  • Sosial Politik
  • Wisata

HALAMAN FACEBOOK

Rembang Cyber

Tentang Kami / Redaksi / Iklan & Promosi / Privacy Policy / Disclaimer / Pedoman Media Cyber
Copyright © 2014 - 2021. Rembang Cyber All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata

Tentang Kami / Redaksi / Iklan & Promosi / Privacy Policy / Disclaimer / Pedoman Media Cyber
Copyright © 2014 - 2021. Rembang Cyber All Rights Reserved.