• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rembang Cyber - Berita Rembang Terkini
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
Rembang Cyber - Berita Rembang Terkini
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaku Curat Kaliori Ditangkap

by Redaksi
Selasa, 19 September 2017
in Berita, Hukum
0
FacebookTwitterWhatsApp

2017-09-202b06-20-10_640x360-3226145
Pelaku Curat di tangkap/Dok.Polres Rembang

REMBANG, REMBANGCYBER.COM –  Satreskrim Polres Rembang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menimpa Jarwito, warga Desa Sendangagung Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, Jum’at (11/8) lalu.

Kasatreskrim Polres Rembang AKP Ibnu Suka menyebutkan, pelaku curat tiga orang.

“Satu pelaku telah ditangkap, sedangkan dua pelaku lainnya masih buron. Pelaku yang telah ditangkap atas nama Tri Sutrisno alias Tenok (24), warga Desa Ngagel Kecamatan Dukuhseti, Pati,” ucap Ibnu Suka, Selasa (19/8).

Sedangkan dua nama yang masih buron adalah Saikun alias Kacung (30) dan Likan alias Sitip (30). Keduanya sekampung dengan tersangka yang sudah ditangkap.

“Saat menjalankn aksinya, ketiga pelaku berhasil menggasak satu unit sepeda motor Honda Vario K 3033 SM, dua buah handphone dan uang tunai senilai Rp 440.000 milik korban,” tambahnya.

Kasat Ibnu Suka juga membeber peran masing-masing tersangka. Tersangka Tri Sutrisno berperan sebagai pemantau situasi di sekitar rumah korban bersama Likan alias Sitip.

“Saikun sebagai eksekutor yang bertugas masuk ke dalam rumah korban dan mengambil barang-barang berharga milik korban,” tambah Ibnu.

Hasil penyidikan terungkap pelaku memasuki rumah korban dengan memanjat penyangga penampung air. Selanjutnya pelaku mencongkel jendela kamar lantai dua lalu turun ke lantai satu untuk mengambil barang berharga.

Saat ini pelaku diamankan di tahanan Polres Rembang dan diancam pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.(Rom)

ShareTweetSend
Previous Post

Lupa Matikan Kompor, Rumah Suyoto Dilalap Jago Merah

Next Post

Lupa Matikan Tungku, Rumah Terbakar

BERITA TERKAIT

Mobile VCT HIV/AIDS, Mbak Iin Ajak Generasi Muda Cegah Penyebaran AIDS

Mobile VCT HIV/AIDS, Mbak Iin Ajak Generasi Muda Cegah Penyebaran AIDS

by Akhmad
Jumat, 15 September 2023
0

Rembang, Rembangcyber.net - Kasus HIV/AIDS di Indonesia masih menjadi masalah global. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menekan penyebaran penyakit ini....

pasar2brembang2bpindah252c2bberita2brembang252c2brembangcyber-1105339

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Pasar

by Redaksi
Sabtu, 1 April 2023
0

Sarang, Rembangcyber.net - Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Rembang untuk menekan peredaran rokok ilegal. Salah satunya dengan melakukan operasi untuk...

1666048165519_copy_800x450

Sat Set, Polres Rembang Ungkap Kasus Pencurian Truk

by Redaksi
Senin, 17 Oktober 2022
0

Rembagcyber.net, Kota - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang, Jawa Tengah berhasil mengamankan enam orang tersangka pelaku pencurian dua...

tawuran

Beredar Video Viral Tawuran Kelompok Penggugah Sahur, Polisi Lakukan Ini

by Redaksi
Minggu, 24 April 2022
0

Rembangcyber.net, Rembang - Beredar viral video aksi tawuran sekelompok massa penggugah sahur di media sosial. Berdasar keterangan yang dihimpun, video...

fb_img_1649444181642

Razia, Satpol PP Amankan Pasangan Tak Resmi

by Redaksi
Sabtu, 9 April 2022
0

Rembangcyber.net, Rembang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang terus mengintensifkan razia penyakit masyarakat saat bulan suci Ramadan....

ansor-rembang-laporan-ke-spkt

Diduga Lecehkan Ketum Ansor, Ansor Rembang Laporkan Akun TikTok Ini ke Polres Rembang

by Redaksi
Senin, 28 Februari 2022
0

Rembang, Rembangcyber.net - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Rembang, Jawa Tengah melaporkan akun media sosial (Medsos) seorang warga Kecamatan Rembang...

Next Post

Lupa Matikan Tungku, Rumah Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • moderasi-beragama-klenteng

    Moderasi Beragama, Gus Hanies: Rembang Simbol Moderasi Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Jejak Kesaktian Mbah Sholeh Ki Ageng Panohan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berangkat Kerja, Perempuan Ini Alami Kecelakaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: Uyah – Uyahan, Tanaman Sejuta Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang Mbah Kiai Syahid Kemadu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Hasil Pengawasan Bawaslu Rembang

BERITA TERKINI

img-20231201-wa0015_copy_800x450

Waspada Banjir Saat Musim Hujan 

Jumat, 1 Desember 2023
bawaslu-rembang-2

Tekan Politik Uang, Bawaslu Rembang Dorong Terbentuknya Ini

Kamis, 30 November 2023
moderasi-beragama-klenteng

Moderasi Beragama, Gus Hanies: Rembang Simbol Moderasi Beragama

Selasa, 28 November 2023
bansos-2

Ribuan Anak Yatim Terima Bansos

Selasa, 28 November 2023
ecoprint

Ketika Emak-Emak Belajar Ecoprint

Selasa, 28 November 2023
Facebook Instagram Twitter Youtube

KATEGORI

  • Berita
  • Budaya
  • Canda Tawa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Anda
  • Kembang Lambe
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Mat Kodak
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Rembang Cyber TV
  • Sosial Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

HALAMAN FACEBOOK

Rembang Cyber

Tentang Kami / Redaksi / Iklan & Promosi / Privacy Policy / Disclaimer / Pedoman Media Cyber
Copyright © 2014 - 2021. Rembang Cyber All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata

Tentang Kami / Redaksi / Iklan & Promosi / Privacy Policy / Disclaimer / Pedoman Media Cyber
Copyright © 2014 - 2021. Rembang Cyber All Rights Reserved.