PGOT terkena razia |
REMBANG, RC – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rembang menggelar razia pengemis, gelandangan, dan orang terlatar (PGOT) di jalan protokol Kota Rembang, Selasa (16/6/2015).
15 orang berhasil diamankan. Sebagian besar pengamen dan pengemis.
Kepala Seksi Penegak Perda Satpol PP Rembang Sudarno mengatakan, mereka dirazia karena meresahkan masyarakat.
“15 orang kami amankan. kita pilah mana yang mesti kita masukkan ke panti jompo dan mana yang mesti masuk panti rehabilitasi,” ucaapnya.
Sudarno menambahkan, razia PGOT sengaja digalakkan menjelang Ramadhan untuk mecciptakan situasi yaang aman dan nyaman.
“Ini akan terus kita diintensifkan, paling tidak sepanjang Ramadhan” tambahnya.
Razia melibatkan instansi lain, dalam hal ini Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Rembang.
Selain razia PGOT, Satpol PP mengaku sudah mengedarkan surat larangan buka bagi kafe-karaoke selama Ramadhan.
Khusus bagi warung kopi yang juga difungsikan sebagai tempat karaoke, hanya boleh buka mulai pukul 17.00 hingga 22.00 WIB. (RC1)