KOTA, REMBANGCYBER.NET – Pemerintah Kabupaten Rembang menetapkan 21 desa di 9 kecamatan sebagai fokus utama percepatan penurunan stunting pada tahun 2025.
Penetapan ini merujuk pada Keputusan Bupati Rembang Nomor 400/161/1798/2024 yang disahkan pada 13 September 2024.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Rembang, Prapto Raharjo, menjelaskan alasan utama pemilihan desa-desa ini.
“Dasar pemilihan mencakup tingginya angka kasus stunting, prevalensi stunting, dan jumlah Keluarga Berisiko Stunting (KRS),” ujar Prapto, Senin (6/1/2025).
Selain itu, desa prioritas ini juga dinilai berdasarkan keberadaan layanan kesehatan, akses air minum layak, dan fasilitas sanitasi memadai. Untuk mendukung program ini, anggaran akan bersumber dari dana desa di masing-masing wilayah, sesuai kebijakan penggunaan dana desa tahun 2025.
“Dana desa menjadi sumber utama. Selain itu, ada alokasi dari anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diarahkan untuk intervensi spesifik maupun sensitif, seperti monitoring, evaluasi, dan program-program terkait pengentasan stunting,” tambah Prapto.
Desa Prioritas Penurunan Stunting 2025
Berikut daftar desa yang akan menjadi prioritas di Kabupaten Rembang:
Kecamatan Bulu: Desa Pasedan
Kecamatan Sarang: Desa Gunungmulyo, Desa Sumbermulyo
Kecamatan Sedan: Desa Gesikan
Kecamatan Sulang: Desa Karangharjo, Desa Seren
Kecamatan Kaliori: Desa Sendangagung
Kecamatan Rembang: Desa Pacar, Desa Turusgede, Desa Pandean, Desa Weton, Desa Pulo, Desa Sumberjo, Desa Kabongan Kidul
Kecamatan Pancur: Desa Warugunung
Kecamatan Kragan: Desa Kragan, Desa Tegalmulyo, Desa Sumurtawang
Kecamatan Lasem: Desa Jolotundo, Desa Dorokandang, Desa Gedongmulyo
Langkah ini diharapkan dapat menekan angka stunting di Kabupaten Rembang secara signifikan.
“Dengan kolaborasi dari OPD, desa, dan masyarakat, kami optimis dapat mencapai target penurunan stunting secara berkelanjutan,” pungkas Prapto. PK