REMBANG, REMBANGCYBER – Jenazah Jihana Ratika Dewi (28), pegawai Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Rembang yang ditemukan terapung di kawasan Pelabuhan Tasikagung, Senin pagi (11/8/2025) akhirnya diautopsi.
Autopsi melibatkan tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah.
Pelaksana Tugas Direktur RSUD dr R Soetrasno Rembang, dr Samsul Anwar, mengatakan autopsi dilakukan bersama dokter Puskesmas Rembang 1, dokter RSUD, dan tim Biddokkes Polda Jateng mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 19.00 WIB.
“Hasil autopsi akan dikirim ke laboratorium forensik di Semarang. Estimasi keluar 10–14 hari,” jelas Samsul.
Kaur Binops Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo, menyebut lima personel Biddokkes Polda Jateng turun langsung menangani kasus ini. Autopsi dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana.
“Saat korban meninggal, ada dugaan tindak pidana, sehingga polisi berhak memutuskan autopsi. Kami terus berkomunikasi dengan pihak keluarga,” ujarnya.
Sebelumnya, hasil visum luar menemukan luka memar dan patah tulang pada tubuh korban. Namun, penyebab pasti cedera tersebut masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan apakah korban bunuh diri atau menjadi korban kekerasan. Pk/Am












