REMBANG, REMBANGCYBER – Sebanyak 17 Puskesmas di Kabupaten Rembang mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Langkah ini diawali penandatanganan komitmen bersama para kepala puskesmas di Pendopo Museum Kartini, Senin (11/8/2025).
Kepala Inspektorat Kabupaten Rembang, Imung Tri Wijayanti, mengatakan pencanangan ini menjadi komitmen seluruh jajaran puskesmas untuk mendukung reformasi birokrasi, mencegah praktik korupsi, serta meningkatkan mutu layanan kesehatan.
“Ini langkah awal pencegahan korupsi sekaligus peningkatan kualitas layanan publik di bidang kesehatan,” ujarnya.
Kegiatan diikuti 80 peserta yang terdiri dari kepala puskesmas, kepala tata usaha, penanggung jawab mutu, pejabat pelaksana teknis kegiatan, dan jajaran Dinas Kesehatan. Targetnya adalah terwujudnya pelayanan kesehatan yang cepat, transparan, bebas korupsi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, dengan pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel.
Bupati Rembang, Harno, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dinas Kesehatan dan puskesmas yang berkomitmen membangun Zona Integritas. Menurutnya, keberhasilan layanan kesehatan tidak hanya diukur dari pemenuhan indikator administratif, tetapi juga perubahan budaya kerja menuju pelayanan prima.
“Dengan semangat kebersamaan dan dedikasi, saya yakin 17 puskesmas ini mampu meraih predikat WBK dan WBBM,” tandas Bupati Harno. RED/AM













