Rembang, Rembangcyber.net – Tahun 2022 angka kemiskinan di Kabupaten Rembang mengalami penurunan. Sebelumnya, tingkat kemiskinan tahun 2021 sebesar 15,80 % atau 101.400 jiwa dari jumlah total penduduk Rembang yang mencapai 600 ribu lebih. Sedangkan tahun 2022 menjadi 14,65 % atau 94.560 jiwa atau turun 1,15 %.
Wakil Bupati Rembang yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) mengatakan penurunan angka kemiskinan sesuai target, yakni 1 persen setiap tahun.
“Sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), sampai tahun 2025, angka kemiskinan targetnya 12 %,” ujarnya.
Ditambahkannya, terkait kemiskinan sebenarnya ada kendala yakni akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selama ini DTKS yang digunakan sebagai acuan, ternyata masih harus diverifikasi lagi agar lebih akurat.
“Kawan-kawan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) membangun sebuah sistem yang lumayan membantu, namanya Sistem Informasi Manajemen Penanggulangan Kemiskinan (Simnangkis). Salah satu fungsinya ya untuk verifikasi data kemiskinan,” imbuh Gus Hanies.
Gus Hanies mengungkapkan ada 9 indikator kemiskinan, diantaranya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), kepala rumah tangga tidak bekerja, anak tidak sekolah, anak stunting, listrik maupun penyakit kronis.
Dari 9 indikator itu, yang paling menonjol secara kasat mata yakni tentang RTLH, sehingga program bedah rumah tetap menjadi prioritas.
“Indikator penyakit kronis sudah tertangani melalui kawan-kawan di Puskesmas. Begitu pula stunting, kita keroyok bareng-bareng. Tapi memang yang paling nyolok di depan mata, ya rumah tidak layak huni (RTLH),” tandasnya.
Pemerintah fokus pada bedah rumah RTLH di 5 desa yang masuk kategori dengan kemiskinan ekstrem meliputi Pancur, Pamotan, Sarang, Kragan dan Kecamatan Sumber. Selama 2022 sudah mencapai sekira 104 unit. Masih ada sekitar 500 RTLH lagi yang perlu dibedah.
“Ini baru 5 kecamatan yang menjadi percontohan penanganan kemiskinan ekstrem lho. Belum termasuk di kecamatan-kecamatan lain, RTLH masih banyak, “ ungkapnya.
Dikatakan miskin ekstrem, apabila pendapatan per kapita keluarga tersebut per hari di bawah Rp12 ribu atau Rp360 ribu per bulan. Jenis kemiskinan semacam ini yang akan ditangani terlebih dahulu. Rom