Kota, Rembangcyber.net – Pemindahan Pasar Kota Rembang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Rembang di tahun 2022.
Hal itu disampaikan Bupati Rembang Abdul Hafidz ketika mepaparkan proyek stratregis dan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) 79 tahun 2019 dihadapan komisi V DPR RI, Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan di Rembang, Kamis (18/11/2021).
“Alasannya, pasca terjadinya kebakaran beberapa tahun silam, Pasar Kota Rembang belum pernah dilakukan pembangunan dan banyak fasilitas penunjang pasar yang tidak berfungsi,” terang Hafidz.
Ditambahkan Hafidz, jumlah pedagang Pasar Kota Rembang sebanyak 315. Jumlah ini sudah melebihi kapasitas daya tampung sehingga pedagang meluber ke jalan.
Hal itu diperparah tidak tersedianya lahan parkir serta area bongkar muat yang memadai. Akibatnya lalulintas sekitar pasar menjadi tidak teratur.
“Kami mohon Pasar Kota Rembang ini menjadi prioritas. Karena terminalnya tidak ada, tempat parkir tidak ada, akhirnya yang terjadi adalah kemacetan – kemacetan,” imbuhnya.
Bupati Hafidz menyebutkan luas Pasar Kota Rembang saat ini kurang lebih hanya 8.000 meter persegi. Sementara itu Pemkab Rembang memiliki aset tanah yang berada di sebelah barat Pasar Kota Rembang seluas 21.568 meter persegi yang rencananya dijadikan lokasi pemindahan pasar.
“Kami mulai tahun 2016 telah melakukan studi untuk tata kota. Akhirnya diputuskan dari para ahli yang kami tunjuk bahwa Pasar Rembang harus dipindah ke tempat lain,” tegasnya.
Lebih lanjut Bupati Hafidz menyampaikan, pembangunan Pasar Kota Rembang yang baru sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat. Pasalnya anggaran yang dibutuhkan sangat besar mencapai Rp 120.024.130.600.
“Ini perlu ada uluran kebijakan dari pemerintah pusat, karena kami tidak mungkin mampu untuk merevitalisasi pasar tersebut karena cukup banyak anggaran yang dibutuhkan,” bebernya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhamad Arwani Thomafi usai meninjau secara langsung kondisi Pasar Kota Rembang mengakui banyak fasilitas yang memang harus dibenahi. Hal itu penting dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi penjual maupun pembeli.
“Banyak hal yang harus kita perbaiki terkait dengan fasilitas, agar masyarakat baik penjual maupun pembeli bisa betul-betul mendapat fasilitas yang lebih baik,” tegasnya. Rom