Kota, Rembangcyber.net – Pembangunan Jalan Lingkar Rembang menjadi salah satu dari 7 usulan prioritas pembangunan di Kabupaten Rembang.
Jalan Lingkar Rembang nantinya akan melewati Kaliori, Rembang hingga Tasiksono Lasem dengan panjang mencapai 25,5 kilometer dan lebar 25 meter.
Rencana proyek tersebut sudah masuk ke dalam Peraturan Presiden No 79 tahun 2019.
Pemerintah pusat sudah menyediakan anggaran sebesar Rp602 miliar untuk Jalan Lingkar tersebut.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyebut, keberadaan Jalan Lingkar tak sekadar berfungsi untuk memecah kepadatan arus kendaraan di Jalur Pantura, tetapi untuk jangka panjang, juga membuka simpul-simpul perekonomian baru.
“Dengan adanya Jalan Lingkar tersebut akan berdampak positif terhadap kawasan permukiman maupun industri,” ucapnya.
Pihak Pemerintah Kabupaten Rembang sudah menyiapkan anggaran Rp 100 miliar pada tahun 2022, untuk pembebasan lahan Jalan Lingkar.
Hal tersebut dikatakan Bupati Rembang, Abdul Hafidz saat menerima kunjungan Komisi V DPR RI di Rembang, Kamis (18/11/2021) silam.
“Sudah kita siapkan anggaran Rp 100 miliar di tahun 2022,” terangnya.
Apabila pembebasan lahan sudah beres, konstruksi pembangunan Jalan Lingkar bisa dimulai pada tahun 2023 mendatang. Rom