• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rembang Cyber - Berita Rembang Terkini
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
Rembang Cyber - Berita Rembang Terkini
No Result
View All Result
Home Sosial Politik

Demokrat: Waspadai ‘Putar Balik’ Fakta Hukum oleh Kubu Moeldoko di Pengadilan TUN

by Redaksi
Senin, 13 September 2021
in Sosial Politik
0
img-20210913-wa0071_copy_800x500
FacebookTwitterWhatsApp

Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhyono (AHY) dalam sambutannya saat Puncak Acara peringatan Dua Dekade Partai Demokrat, (9/9/2021), menegaskan masih adanya upaya untuk merampas Partai Demokrat oleh para perusak demokrasi.

“Sampai dengan hari ini upaya untuk merampas Partai Demokrat masih juga terus berjalan. Paska keputusan Kemenkumham mengenai penolakan hasil KLB Deli Serdang, para perusak demokrasi masih berupaya menggugat dan membatalkan Keputusan Pemerintah melalui jalur PTUN termasuk kemungkinan Judicial Review melalui Mahkamah Agung,” ungkap AHY.

AHY juga menegaskan, meskipun Partai Demokrat punya segala Bukti Juridis yang kuat untuk bisa mematahkan pihak Moeldoko untuk kedua kalinya. Ia meminta seluruh kader dan para pejuang demokrasi untuk tetap waspada. AHY juga menegaskan bahwa yang Partai Demokrat perjuangkan adalah tegaknya keadilan, hukum, dan demokrasi di negeri ini.

Setelah gagal mendapatkan pengesahan Menkumham RI, Moeldoko dan 3 mantan kader Demokrat Pro Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, kembali ‘menyerang’ Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan mendaftarkan 2 gugatan sekaligus di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pada akhir bulan Juni 2021 lalu.

“Kami terus waspadai ‘putar balik’ fakta hukum pada 2 Gugatan KSP Moeldoko Cs di Pengadilan TUN Jakarta. Para ‘begal politik’ masih belum puas setelah gagal membuktikan kelengkapan persyaratan termasuk keabsahan peserta Kongres Abal-abal yang diselenggarakan 6 bulan yang lalu.” terang Kepala Badan Komunikasi Strategis PD, Herzaky Mahendra Putra menyatakan,

Gugatan diputuskan Oktober

Herzaky menjelaskan, ada 2 gugatan yang dimasukkan oleh Moeldoko Cs ke Pengadilan TUN Jakarta yang diperkirakan akan diputuskan dalam bulan Oktober 2021 ini.

“Pertama, perkara nomor 150, penggugatnya Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun. Mereka meminta agar Majelis Hakim PTUN membatalkan keputusan Menkumham 31 Maret 2021 yang menolak pendaftaran hasil KLB abal-abal Deli Serdang. Mereka juga meminta agar Majelis Hakim untuk memerintahkan Menkumham agar mengesahkan hasil KLB abal-abal tersebut. Ini upaya ‘begal politik’ yang melecehkan hukum dan demokrasi,” jelas Herzaky.

“Kedua, perkara nomor 154, di sini ada 3 mantan kader yang terafiliasi dengan KLB Moeldoko, yang menuntut Majelis Hakim Pengadilan TUN agar membatalkan 2 (dua) SK Menkumham terkait hasil Kongres V PD 2020 yang telah dikeluarkan lebih dari setahun yang lalu. Artinya, kalau digugat, ya sudah kadaluarsa. Kalaupun mau gugat, harus 90 hari, atau tiga bulan sebelumnya. Hal ini jelas diatur dalam hukum di Negara kita.”

Meskipun demikian, Herzaky menyatakan keyakinannya bahwa Majelis Hakim Pengadilan TUN Jakarta akan tegak lurus dalam menegakkan kepastian hukum dan keadilan demi terjaganya Demokrasi di Negeri ini.

“Dikomandoi Hamdan Zoelva (Mantan Ketua MK- red), tm hukum kami telah menyiapkan ratusan bukti tertulis, saksi fakta & saksi ahli untuk agenda persidangan hari Kamis, 16 dan 23 September ini,” tutupnya.

Adapun Majelis Hakim PTUN Jakarta yang menangani Perkara 150/G/2021/PTUN-JKT adalah Enrico Simanjuntak, Budiamin Rodding, dan Sudarsono. Untuk Perkara 154/G/2021/PTUN-JKT adalah Bambang Soebiyantori, Mohamad Syauqie dan Elfiany.

Seperti diketahui, di dalam kedua Gugatan tersebut Moeldoko Cs menggugat Menkumham RI, Yasonna Laoly. Majelis Hakim PTUN tersebut telah menerima permintaan DPP Partai Demokrat kepemimpinan AHY untuk masuk sebagai ‘Tergugat II Intervensi’ (Pihak yang kepentingannya terkait langsung dengan perkara). Rilis /Red

Tags: AHYPartai Demokrat
ShareTweetSend
Previous Post

Razia Cafe, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras

Next Post

Disaksikan Puluhan Ribu Kader, Demokrat Anugerahkan Penghargaan untuk 35 Senior Partai

BERITA TERKAIT

08-22-32-img-20220808-wa0007

AHY: Demokrat Harus Selalu Bersama Rakyat

by Redaksi
Selasa, 9 Agustus 2022
0

Rembangcyber.net, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terus bergerak melakukan konsolidasi. AHY mengumpulkan jajaran pimpinan dan...

vaksin-booster

Warga NU Antusias Ikuti Vaksinasi 1 Juta Booster

by Redaksi
Minggu, 24 April 2022
0

Rembangcyber.net, Rembang - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Rembang menggelar vaksinasi booster serentak di seluruh wilayah Kabupaten Rembang. Vaksinasi...

harlah-nu

Harlah Muslimat NU Dorong Kemandirian Warga

by Redaksi
Senin, 28 Maret 2022
0

Rembangcyber.net, Rembang - Pimpinan Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Rembang menggelar peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-76 Muslimat NU. Kegiatan...

gus-umam-4

Eks Napiter Ngaji Kebangsaan ke Gus Baha

by Redaksi
Senin, 14 Maret 2022
0

Kragan, Rembangcyber.net - Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar Ngaji Kebangsaan dengan mengajak eks warga binaan napiter (narapidana terorisme) bersilaturahmi sekaligus...

gus-umam-muskercab

Muskercab, PPP Optimis Menangi Pemilu 2024 di Rembang 

by Redaksi
Minggu, 13 Maret 2022
0

Sarang, Rembangcyber.net - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Rembang menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) di aula...

img-20220301-wa0082

Muscab DKC Garda Bangsa, Gus Hanies: Garda Bangsa Bukan Sekedar Tim Pengamanan dan Tukang Parkir

by Redaksi
Selasa, 1 Maret 2022
0

Lasem, Rembangcyber.net - Abdul Azis terpilih menjadi Ketua Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Garda Bangsa Kabupaten Rembang periode 2022 - 2027...

Next Post
paerai-demokrat

Disaksikan Puluhan Ribu Kader, Demokrat Anugerahkan Penghargaan untuk 35 Senior Partai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Menelisik Jejak Kesaktian Mbah Sholeh Kiageng Panohan

    Menelisik Jejak Kesaktian Mbah Sholeh Ki Ageng Panohan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang KH Cholil Bisri, Sosok Kiai Yang Banyak Gembolan dan Getol Ngaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haul Pangeran Sedo Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah Syarof: Gus Yaqut Itu Sosok Yang Pandai dan Pemberani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Sosok Mbah Srimpet, Adipati Lasem yang Sakti Mandraguna dan Bijaksana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

10-14-38-nasrullah-dan-muhammad

Pemerintah Arab Saudi Apresiasi Petugas Haji Indonesia

Rabu, 10 Agustus 2022
08-22-32-img-20220808-wa0007

AHY: Demokrat Harus Selalu Bersama Rakyat

Selasa, 9 Agustus 2022
1653566506673_copy_800x450

HUT ke-44 Meriah, SMP 1 Sulang Bangkit Menuju Kurikulum Merdeka

Rabu, 25 Mei 2022
1653439997768_copy_800x450-2

15 Rumah Roboh dan Ratusan Rumah Lainnya Rusak

Rabu, 25 Mei 2022
gus-hanies-17

Gus Hanies Ajak Petani Tembakau Perangi Peredaran Cukai Ilegal

Selasa, 24 Mei 2022
Facebook Instagram Twitter Youtube

KATEGORI

  • Berita
  • Budaya
  • Canda Tawa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Anda
  • Kembang Lambe
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Mat Kodak
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Rembang Cyber TV
  • Sosial Politik
  • Wisata

HALAMAN FACEBOOK

Rembang Cyber

Tentang Kami / Redaksi / Iklan & Promosi / Privacy Policy / Disclaimer / Pedoman Media Cyber
Copyright © 2014 - 2021. Rembang Cyber All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata

Tentang Kami / Redaksi / Iklan & Promosi / Privacy Policy / Disclaimer / Pedoman Media Cyber
Copyright © 2014 - 2021. Rembang Cyber All Rights Reserved.