REMBANGCYBER.NET – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengatakan masyarakat tidak diperkenankan melaksanakan takbir keliling yang biasa dilakukan pada penghujung bulan Ramadan.
“Takbir keliling tidak kita perkenankan. Silakan takbir di dalam masjid atau mushala,” ujar Menag saat memberikan keterangan pers virtual di Jakarta, Senin.
Gus Men-sapaan Gus Yaqut-menambahkan, sebagaimana dilakukan di beberapa daerah, takbir biasa dilakukan berkeliling dan berpotensi menimbulkan kerumunan dan membuka peluang penularan Covid-19.
“Takbir diperkenankan di dalam masjid atau mushala untuk menjaga kesehatan semua pihak, namun tetap dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau mushala tersebut,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu Menag juga menjelaskan mengenai keputusan pemerintah menerapkan larangan mudik.
Ditegaskannya, larangan mudik diterapkan karena mudik hukumnya adalah sunah sementara menjaga kesehatan diri keluarga lingkungan adalah kewajiban.
“Jangan sampai yang wajib digugurkan yang sunah. Jadi larangan mudik lebih ditekankan karena kita semua pemerintah ingin melindungi seluruh warga dari penularan Covid-19,” pungkasnya. Aba