REMBANGCYBER.NET, KOTA – Polres Rembang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Turusgede, Rembang, Kamis (4/3/2021).
Tersangka tunggal, Sumani (43) warga Desa Pragu Kecamatan Sulang, dikeler petugas Satreskrim Polres Rembang untuk melakukan rekontruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), rumah korban Anom Subekti yang sekaligus sanggar Padepokan Seni Ongko Joyo.
Rekontruksi berlangsung selama 2 jam dengan penjagaan ketat aparat keamanan dari Polres Rembang.

Rekonstruksi diwarnai Isak tangis dari keluarga. Mereka geram atas ulah tersangka yang tega menghabisi nyawa 4 orang kerabat mereka.
Saat rekonstruksi tersangka Sumani memperagakan 53 adegan mulai saat kedatangan hingga pembunuhan.
“Semua ada 53 adegan. Diawali dengan kedatangan pelaku sampai dengan pelaku melakukan aksi pembunuhan hingga pelaku meninggalkan TKP,” terang Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre.
Kapolres Rongre menambahkan, dari rekonstruksi yang dilakukan terkuak bagimana pelaku melakukan pembunuhan dengan cara memukul korban dengan benda tumpul.
“Untuk pukulan, bapak ada 3 pukulan, untuk anak 2 pukulan kemudian ibu ada 4 pukulan. Semuanya menggunakan benda tumpul kayu yang dipakai untuk gamelan,” imbuhnya.
Terkait motif pembunuhan, Kapolres Rongre menyebut ada sakit hati. Hal ini berdasarkan ucapan dari pelaku ‘sing wis yo wis’.
“Bahwa itu ada sakit hati diikuti dengan pencurian. Dari ucapapan tersangka ‘seng wis yo wis’, itu berarti ada sesuatu dari pelaku dengan korban,” tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka diancam hukuman mati.
Pembunuhan terhadap Anom Subekti dan tiga anggota keluarganya di Desa Turus Gede, Kecamatan Rembang sendiri terjadi padi Kamis 4 Februari 2021. Aba