REMBANGCYBER.NET, KOTA – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin gelar perkara pengungkapan kasus pembunuhan Turusgede Rembang yang menewaskan dalang Ki Anom Subekti dan tiga anggota keluarganya, di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).
Gelar perkara juga dihadiri Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre serta Bupati Rembang, Abdul Hafidz.
Polisi menetapkan Sumani (43), warga Desa Pragu Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang sebagai tersangka pelaku tunggal.
Diberitakan sebelumnya, Anom Subekti beserta tiga anggota keluarganya ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Kamis (4/2/2021) pagi sekira pukul 06.00 WIB.
Berdasar hasil olah TKP dan autopsi, mereka dipastikan meninggal dunia karena dibunuh dengan menggunakan benda tajam dan tumpul. Aba