• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rembang Cyber - Berita Rembang Terkini
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
Rembang Cyber - Berita Rembang Terkini
No Result
View All Result
Home Sosial Politik

Ketua DPC PDIP Rembang: Kami Optimis MK Akan Tolak Permohonan Paslon Harno – Bayu

by Redaksi
Senin, 15 Februari 2021
in Sosial Politik
0
ketua-dpc-pdip-rembang-m-ridwan

Ketua DPC PDIP Rembang, M Ridwan (kanan) beserta jajaran pengurus. Rom

475
VIEWS
FacebookTwitter

REMBANGCYBER.NET, KOTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus sengketa gugatan Pilkada Kabupaten Rembang melalui putusan dismissal pada Selasa (16/2/2021). Dari total 130 permohonan sengketa Pilkada, ada 87 daerah yang akan diputus melalui sidang dismissal salah satunya gugatan Pilkada Rembang.

Terkait hal tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah selaku salah satu partai pengusung Paslon Abdul Hafidz – Muhammad Hanies Cholil Barro’ (Hafidz – Hanies) pada Pilkada 9 Desember 2020 silam, optimis MK akan menolak seluruh gugatan yang dimohonkan Paslon Nomor Urut 1 Harno – Bayu Andriyanto.

“Kami optimis, MK akan menolak permohonan Paslon Harno – Bayu,” tegas Ketua DPC PDIP Rembang, M Ridwan, Senin (15/2/2021).

M Ridwan yang juga berlatar belakang advokat mengaku ada 2 alasan mendasar mengapa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak permohonan Harno-Bayu.

“Pertama, pemohon yakni pasangan calon Harno-Bayu melalui dalil-dalilnya sudah jelas menyebutkan pelanggaran administrasi, bukan perselisihan hasil Pilkada. Padahal dalam Pasal 134 ayat 1 UU Pilkada, kewenangan menerima pelanggaran administrasi berada di tangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu),” terangnya.

Pemohon, lanjut dia, nyata-nyata mengakui dan meyakini bahwa kejadian dan peristiwa yang didalilkan adalah pelanggaran administrasi.

“Dengan demikian, menurut keyakinan hukum yang kami miliki, MK tidak berwenang mengadili permohonan pemohon tersebut sebagaimana ditentukan peraturan perundang-undangan sehingga akan menolaknya,” imbuhnya lagi.

Alasan kedua, imbuh Ridwan, selisih suara antara pasangan pemenang Hafidz-Hanies dengan pasangan Harno-Bayu mencapai 5.501 suara atau 1,3%.

“Jika dikaitkan dengan jumlah penduduk Kabupaten Rembang sebanyak 641.647 orang, untuk pengajuan permohonan, sesuai PMK nomor 8 Tahun 2020 seharusnya selisih suara paling banyak 1%. Maka kedudukan pemohon tidak memenuhi syarat formil dan tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan. Dengan demikian maka MK akan menolaknya,” tegasnya.

Atas dua alasan tersebut, lanjut Ridwan, DPC PDIP Kabupaten Rembang selaku partai pengusung Paslon Hafidz-Hanies yang juga dipercaya untuk mengawal seluruh proses persidangan sengketa Pilkada di MK melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan, optimis permohonan Paslon Harno – Bayu akan ditolak.

“Sesuai keyakinan hukum kami, kami optimis permohonan Paslon nomor urut satu ditolak. Kita tunggu saja besok,” tegasnya.

Pada sidang sebelumnya kuasa hukum Pasangan Calon Abdul Hafidz-Hanies Cholil Barro’ selaku pihak terkait, Paskaria Tombi dari BBHAR DPP PDIP juga memohon kepada majelis hakim MK untuk mengabulkan eksepsi pihak terkait (Paslon Hafidz-Hanies) dan menolak permohonan pemohon (Paslon Harno-Bayu).

Hasil Pilkada Rembang sendiri dimenangkan Paslon Hafidz- Hanies dengan selisih 5.501 suara. Pasangan Harno-Bayu mendapatkan 208.736 suara dan pasangan Hafidz-Hanies memperoleh 214.237 suara.

Ridwan menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan syukuran kemenangan Paslon Hafidz-Hanies dengan menggelar bakaran ikan di kantor DPC PDIP Rembang dengan peserta terbatas dan penerapan protokol kesehatan secara ketat pada Ahad, 21 Februari mendatang. Rom

Tags: Berita RembangBerita Rembang TerkiniPDIP RembangSengketa Pilkada
ShareTweetSend
Previous Post

Ansor Rembang Segera Dirikan LBH Ansor

Next Post

Menang 3-0 atas Sheffield United, West Ham Geser Liverpool

BERITA TERKAIT

hafidz-hanies

KPU Rembang Tetapkan Hafidz – Hanies sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Terpilih

by Redaksi
Sabtu, 20 Februari 2021
0

REMBANGCYBER.NET, KOTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Abdul Hafidz - Mohammad...

ansor-rembang

Ansor Rembang Segera Dirikan LBH Ansor

by Redaksi
Minggu, 14 Februari 2021
0

REMBANGCYBER.NET, KOTA - Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Rembang menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) II, di Gedung Yayasan...

gus-yaqut

3M Tidak Cukup, Menag Terbitkan Instruksi 5 M Untuk Tekan Covid-19

by Redaksi
Rabu, 3 Februari 2021
0

REMBANGCYBER.NET - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menerbitkan Instruksi Nomor 01 tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol...

aplikasi-lindungidiri

Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id

by Redaksi
Rabu, 13 Januari 2021
0

REMBANGCYBER.NET - Indonesia memulai program vaksinasi Covid-19 pada hari ini, Rabu (13/1/2021). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi penerima pertama vaksin...

img-20210112-wa0032_copy_800x600

Kelangkaan Pupuk, Bupati Hafidz: Distribusi Kita Tingkatkan Dari Semula 6 hingga 10 Rit Menjadi 12 hingga 24 Rit Per Hari

by Redaksi
Selasa, 12 Januari 2021
0

REMBANGCYBER.NET, KOTA - Keluhan petani di Kabupaten Rembang terkait sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi saat musim tanam padi saat ini, direspon...

img-20210111-wa0035_copy_800x369

Hari Pertama PPKM, Bupati Ancam Cabut Kartadag Pedagang Bandel

by Redaksi
Selasa, 12 Januari 2021
0

Kragan dan REMBANGCYBER.NET, KOTA - Bupati Rembang, H Abdul Hafidz bersama Forkopimda dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Rembang melakukan...

Next Post
west-ham

Menang 3-0 atas Sheffield United, West Ham Geser Liverpool

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • laka-galonan-rembangcyber

    Dump Truk Tronton Tabrak Suzuki Nex, Satu Orang Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Dokter Budi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama PPKM, Bupati Ancam Cabut Kartadag Pedagang Bandel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebaran Covid-19 Tinggi, Kabupaten Rembang Diwajibkan Berlakukan PPKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Keluarga Dibunuh, Diduga Dipukul Dengan Benda Tumpul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

gus-ganies-divaksin-covid-19

Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 Sasar Petugas Pelayan Publik

Rabu, 24 Februari 2021
hafidz-hanies

Jumat Berkah, Hafidz-Hanies Akan Dilantik Secara Virtual

Rabu, 24 Februari 2021
kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo

Wujudkan Transparansi, Kapolri Launching Aplikasi Dumas Presisi 

Rabu, 24 Februari 2021
psg-2

PSG Dikalahkan Monaco 0-2

Senin, 22 Februari 2021
menag-gus-yaqut-2

Menag Peringati Haul Ke-17 Ayahanda KH M Cholil Bisri Secara Sederhana, Gus Mus Ikuti Tahlil di Kediaman Nyai Muchsinah Cholil

Minggu, 21 Februari 2021
Facebook Instagram Twitter Youtube

KATEGORI

  • Berita
  • Budaya
  • Canda Tawa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Anda
  • Kembang Lambe
  • Mat Kodak
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Rembang Cyber TV
  • Sosial Politik
  • Wisata

HALAMAN FACEBOOK

Rembang Cyber

Tentang Kami / Redaksi / Iklan & Promosi / Privacy Policy / Disclaimer / Pedoman Media Cyber
Copyright © 2014 - 2021. Rembang Cyber All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata

Tentang Kami / Redaksi / Iklan & Promosi / Privacy Policy / Disclaimer / Pedoman Media Cyber
Copyright © 2014 - 2021. Rembang Cyber All Rights Reserved.