REMBANGCYBER.NET, SEMARANG – Dalam dua hari ini, Ditresnarkoba Polda Jateng menggelar operasi kegiatan penertiban tempat hiburan malam serta rekreasi keluarga dalam rangka pelaksanaan PPKM dan P4GN, di wilayah Kota Semarang, pada Kamis malam (25/2/21) dan Jumat Malam (26/2/21).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Agung Prasetyoko menjelaskan, bahwa kegiatan operasi ini dilakukan bersama dengan, Dit Sabhara, Bidpropam, Biddokkes, Bidhumas Polda Jateng dan Pom Dam IV Diponegoro. Hal ini dilakukan, untuk penegakkan hukum protokol kesehatan dimasa pandemi covid 19.
Dikatakan Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Agung Prasetyoko bahwa Dirres Narkoba Polda Jateng melakukan operasi gabungan dalam penertiban jam malam operasional di berbagai tempat di kota Semarang ini.
“Kegiatan PPKM sekala Mikro ini mengacu kepada peraturan perwali, untuk usaha tutup pukul 23.00 WIB, ternyata masih tutup lebih dari jam tersebut. Ini yang kita berikan sanksi dan kita lakukan operasi,” jelas Kombes Pol Agung Prasetyoko melalui rilis tertulis yang diterima Rembangcyber, Sabtu (27/2/2021).
Selain itu, Lanjut Agung, Penertiban ini dalam rangka menindaklanjuti kebijakan presiden RI dan Kapolri guna pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, serta adanya peredaran gelap narkoba (P4GN) di masa pandemi covid-19 di tempat rawan narkoba, tempat hiburan, atau rekreasi masyarakat. Hal ini guna mendukung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM).
Agung juga menambahkan, dalam operasi ini, dibagi menjadi tiga Tim, tim pertama yang Dipimpin oleh kasubdit 1, AKBP Edy Santoso, Tim 2 Dipimpin oleh Kasubdit 2 AKBP Tjatoer Boediono, tim 3, dipimpin oleh Kasubdit 3 AKBP Sigit Bambang Hartono. Ketiga tim tersebut melakukan operasi narkoba dan penertiban tempat hiburan malam dan rekreasi keluarga.
“Kita khawatirkan adanya peredaran Narkoba di masa pandemic Covid-19 seperti ini. Untuk itu, operasi ini dilakukan tiga tim, di tempat rawan narkoba, tempat hiburan, atau rekreasi masyarakat,” ucapnya.
Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan aman.
“Anggota dalam melaksanakan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan tempat hiburan yang melanggar jam operasional PPKM diimbau segera tutup,” pungkasnya.
Dirresnarkoba Polda Jateng juga menghimbau kepada masyarakat, untuk menjahui narkotika dan mematuhi peraturan pemerintah dalam menjaga Jarak, melakukan cuci tangan menggunakan sabun dan menggunakan masker. Sai/Aba/Ril