• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rembang Cyber - Berita Rembang Terkini
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
Rembang Cyber - Berita Rembang Terkini
No Result
View All Result
Home Berita

Pj Bupati Dorong Optimalisasi Zakat 2,5 Persen Bagi ASN

by Redaksi
Rabu, 21 Oktober 2020
in Berita, Pemerintahan
0
1
VIEWS
FacebookTwitter

img-20201021-wa0121_copy_800x533-1880995

REMBANGCYBER.NET, KOTA –  Pengumpulan zakat dari ASN dengan besaran sukarela perlu didorong menjadi 2,5 persen untuk membantu mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Rembang.

Hal itu dikatakan Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah KH Ahmad Darodji  saat acara Partisipasi dan Optimalisasi Baznas Kabupaten Rembang Dalam Mengentaskan Kemiskinan, Rabu (21/10/2020).

“Pengumpulan zakat dari ASN harus didorong lebih optimal yakni 2,5 persen dari penghasilan yang didapatnya. Selain itu pembentukan Unit Pengumpul Zakat tingkat desa juga menjadi salah satu solusi untuk memaksimalkan zakat di Kabupaten Rembang,” ucapnya.

Ditambahkannya, di Jawa Tengah, Gubernur Ganjar Pranowo membuat kebijakan setiap ASN provinsi wajib berzakat 2,5 persen dengan cara potong gaji dan dikumpulkan melalui masing-masing OPD.

Namun demikian zakat yang terkumpul dan kemudian disetor kepada Baznas Jateng hanya 30 persen dari dari total zakat yang berhasil terkumpul di setiap OPD. Sedangkan yang 70 persen dapat digunakan oleh masing-masing OPD untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. 

“Kalau di Jateng zakat dipotong semua oleh tim pengumpul zakat masing-masing OPD. Semua PNS (ASN) potongannya 2,5 persen dari gaji. Setelah semuanya terkumpul, 30 persen setor Baznas, yang 70 persen digunakan OPD masing-masing untuk membantu warga miskin yang tidak bisa teranggarkan,” imbuhnya.

Pjs Bupati Rembang Imam Maskur mengatakan pada November awal akan mendorong penerapan kebijakan pungutan zakat PNS 2,5 persen dari pendapatan.

“Saya minta kepada bapak para kepala OPD agar mendorong jajaran di bawahnya untuk melaksanakan perintah Allah, agar semuanya mau berzakat 2,5 persen. “

Dalam kesempatan itu, Baznas juga memberikan bantuan bedah rumah, bantuan kaki palsu, dan penyerahan nomor pokok wajib zakat kepada sejumlah Dirut BUMD yang ada di Rembang. (Ril) 

ShareTweetSend
Previous Post

Dandim O720/Rembang Resmikan Jembatan di Sulang

Next Post

Ansor Rembang Gelar Doa Tolak Bala

BERITA TERKAIT

gunung-merapi

Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar

by Redaksi
Minggu, 17 Januari 2021
0

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menginformasikan Gunung Merapi yang berada di...

img_20201025_172847_copy_800x598

Penyebaran Covid-19 Tinggi, Kabupaten Rembang Diwajibkan Berlakukan PPKM

by Redaksi
Sabtu, 9 Januari 2021
0

REMBANGCYBER.NET - Sebanyak 23 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah diwajibkan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dari 23...

20-35-22-img-20210108-wa0013_copy_800x533

Bupati Hafidz Siap Divaksin Covid-19 Pertama Kali

by Redaksi
Jumat, 8 Januari 2021
0

REMBANGCYBER.NET, KOTA - Bupati Rembang, H Abdul Hafidz mengaku siap menjadi orang pertama di Kabupaten Rembang yang akan divaksin Covid-19....

Tekan Penyebaran Corona, Warga Didorong Aktifkan Satgas Jogo Tonggo

Tekan Penyebaran Corona, Warga Didorong Aktifkan Satgas Jogo Tonggo

by Redaksi
Kamis, 7 Januari 2021
0

REMBANGCYBER.NET, KOTA - Pemerintah Desa didorong untuk menggiatkan Satgas Jogo Tonggo untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rembang. Hal tersebut...

2.946 Nakes Akan Divaksin Covid-19

by Redaksi
Rabu, 6 Januari 2021
0

REMBANGCYBER.NET, KOTA - Sebanyak 2.946 tenaga kesehatan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah akan menjadi prioritas utama penerima program vaksinasi Covid-19...

Malam Tahun Baru, PKL Dilarang Jualan

Malam Tahun Baru, PKL Dilarang Jualan

by Redaksi
Kamis, 31 Desember 2020
0

REMBANGCYBER.NET, KOTA - Pemkab Rembang melalui Dinperindagkop melarang Pedagang Kali Lima (PKL) yang biasa mangkal di Alun-Alun Rembang, Jalan dr...

Next Post

Ansor Rembang Gelar Doa Tolak Bala

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Selamat Jalan Dokter Budi

    Selamat Jalan Dokter Budi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama PPKM, Bupati Ancam Cabut Kartadag Pedagang Bandel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebaran Covid-19 Tinggi, Kabupaten Rembang Diwajibkan Berlakukan PPKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Rumah dan 30 Sak Gabah Ludes Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pembatasan Sosial model PPKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

img_20210116_192702_copy_800x592

Canda Tawa: Belajar Bahasa Inggris

Selasa, 19 Januari 2021
grafik-covid-19-rembang

Sepekan PPKM, Kasus Covid -19 Menurun

Selasa, 19 Januari 2021
rumah-ambruk-di-sluke-rembangcyber

Angin Kencang, Satu Rumah di Sluke Roboh

Rabu, 20 Januari 2021
img_20210116_192702_copy_800x592

Canda Tawa: Cerita Sari Hamil

Senin, 18 Januari 2021
pembuatan-gapura-pasar-brumbung

Manfaatkan Tutup Sementara, Pasar Brumbung Tambah Spot Foto

Senin, 18 Januari 2021
Facebook Instagram Twitter Youtube

KATEGORI

  • Berita
  • Budaya
  • Canda Tawa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Anda
  • Kembang Lambe
  • Mat Kodak
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Rembang Cyber TV
  • Sosial Politik
  • Wisata

HALAMAN FACEBOOK

Rembang Cyber

Tentang Kami / Redaksi / Iklan & Promosi / Privacy Policy / Disclaimer / Pedoman Media Cyber
Copyright © 2014 - 2021. Rembang Cyber All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata

Tentang Kami / Redaksi / Iklan & Promosi / Privacy Policy / Disclaimer / Pedoman Media Cyber
Copyright © 2014 - 2021. Rembang Cyber All Rights Reserved.