• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rembang Cyber - Berita Rembang Terkini
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
Rembang Cyber - Berita Rembang Terkini
No Result
View All Result
Home Berita

Miris, Pelaku Pembunuhan dan Pembuangan Bayi di Kragan Ibu Kandung Sendiri

by Redaksi
Selasa, 1 September 2020
in Berita, Peristiwa
0
FacebookTwitterWhatsApp

img_20200901_080522_1_copy_717x402-8277786
REMBANGCYBER.NET, KOTA – Satreskrim Polres Rembang berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan di Desa Karangharjo, Kragan, Rembang.

Kapolres Rembang  AKBP Kurniawan Tandi Rongre, saat jumpa pers di Mapolres Rembang mengatakan, pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi tersebut adalah ibu kandung sendiri.
Pelaku bernama Renova Simanjuntak (25), warga Desa Sigumparjulu Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Tobasamusir Provinsi Sumatera Utara.
“Berdasar pengakuan tersangka, pelaku merasa malu memiliki bayi dari hasil hubungan gelap sehingga tega membunuh dan membuang bayi yang baru saja dilahirkan sendiri,” ucap Kapolres Tandi Rongre.
Ditambahkan Tandi Rongre, sebelum membuangnya, pelaku memukul bayi dengan kayu yang ada di atas fentilasi kamar mandi yang berada di lantai dua kamar kontrakannya.
“Setelah melahirkan di klosed kamar mandi, batu itu diambil dengan tangan kiri klau dipukul pakai kayu, baru kemudian membuangnya,” imbuh Tandi Rongre.
Renova Simanjuntak, tersangka pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi yang sekaligus ibu kandung  bayi malang tersebut, berstatus belum menikah.
Selnajutnya, warga menemukan bayi tersebut di belakang rumah warga berada di sebelah barat bangunan Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Rahayu Desa Karangharjo, Kragan pada Senin 17 Agustus silam.
Saat ditemukan warga, bayi perempuan tersebut memiliki panjang tubuh 50 sentimeter dan berat badan 3,2 kilogram.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp3 miliar. (Aba)

ShareTweetSend
Previous Post

MAT KODAK: Pasangan Hafidz-Hanies Sowan Gus Mus

Next Post

Pandemi Covid-19, Bengkel Sepeda Kebanjiran Order

BERITA TERKAIT

1653439997768_copy_800x450-2

15 Rumah Roboh dan Ratusan Rumah Lainnya Rusak

by Redaksi
Rabu, 25 Mei 2022
0

Rembangcyber.net, Rembang - Gelombang tinggi yang mengakibatkan banjir rob di wilayah pesisir Rembang pada Senin (23/5/2022), mengakibatkan belasan rumah roboh...

1653439997768_copy_800x450

Banjir Rob Terjang Rembang, Ini Dampaknya

by Redaksi
Senin, 23 Mei 2022
0

Rembangcyber.net, Rembang - Banjir rob menerjang permukiman warga di sepanjang pesisir pantai di Kabupaten Rembang, Senin (23/5/2022). Akibatnya beberapa rumah...

1652527528426_copy_800x450

Stafsus Menag: Halalbihalal, Tradisi Penguat Moderasi

by Redaksi
Sabtu, 14 Mei 2022
0

Rembang, Rembangcyber.net - Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengapresiasi lestarinya tradisi Halalbihalal di Indonesia....

pkb-rembang-4

PKB Rembang Ancang – Ancang Caleg Hingga Santuni Anak Yatim Dan Beri Penghargaan Pemain Barongsai Era Gus Dur

by Redaksi
Sabtu, 30 April 2022
0

Rembangcyber.net, Rembang - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rembang menggelar santunan anak yatim, Sabtu (30/4/2022). Santunan digelar...

neng-diyah-2

Peringati Harlah dan Hari Kartini, Fatayat Gelar Doa Bersama

by Redaksi
Minggu, 24 April 2022
0

Rembangcyber.net, Rembang - Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU Rembang menggelar doa bersama untuk RA Kartini dan muassis Fatayat NU, Ahad...

pagar-nusa-lasem

Mantap, Garda Bangsa Dan Pagar Nusa Bagi Takjil

by Redaksi
Minggu, 24 April 2022
0

Rembangcyber.net, Lasem - Dewan Koordinasi Cabang (DPC) Garda Bangsa Kabupaten Rembang bersama Pengurus Cabang Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PC PSNU)...

Next Post

Pandemi Covid-19, Bengkel Sepeda Kebanjiran Order

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Menelisik Jejak Kesaktian Mbah Sholeh Kiageng Panohan

    Menelisik Jejak Kesaktian Mbah Sholeh Ki Ageng Panohan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah Syarof: Gus Yaqut Itu Sosok Yang Pandai dan Pemberani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang KH Cholil Bisri, Sosok Kiai Yang Banyak Gembolan dan Getol Ngaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haul Pangeran Sedo Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiai Marzuqi Mustamar: Mbah Syahid Wali Allah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

08-22-32-img-20220808-wa0007

AHY: Demokrat Harus Selalu Bersama Rakyat

Selasa, 9 Agustus 2022
1653566506673_copy_800x450

HUT ke-44 Meriah, SMP 1 Sulang Bangkit Menuju Kurikulum Merdeka

Rabu, 25 Mei 2022
1653439997768_copy_800x450-2

15 Rumah Roboh dan Ratusan Rumah Lainnya Rusak

Rabu, 25 Mei 2022
gus-hanies-17

Gus Hanies Ajak Petani Tembakau Perangi Peredaran Cukai Ilegal

Selasa, 24 Mei 2022
1653439255545_copy_800x450

Dikenal Miliki Gotong Royong Tinggi, Banyurowo Jadi Kampung Pancasila 

Selasa, 24 Mei 2022
Facebook Instagram Twitter Youtube

KATEGORI

  • Berita
  • Budaya
  • Canda Tawa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Anda
  • Kembang Lambe
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Mat Kodak
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Rembang Cyber TV
  • Sosial Politik
  • Wisata

HALAMAN FACEBOOK

Rembang Cyber

Tentang Kami / Redaksi / Iklan & Promosi / Privacy Policy / Disclaimer / Pedoman Media Cyber
Copyright © 2014 - 2021. Rembang Cyber All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata

Tentang Kami / Redaksi / Iklan & Promosi / Privacy Policy / Disclaimer / Pedoman Media Cyber
Copyright © 2014 - 2021. Rembang Cyber All Rights Reserved.