PMPR Deklarasikan #2020GantiBupati |
Deklarasai #2020GantiBupati merupakan bentuk kekecewaan dari para mantan petinggi yang tergabung dalam PMPR terhadap pecah kongsi petahana yakni Bupati H Abdul Hafidz dengan Wakil Bupati Bayu Andriyanto menjelang gelaran Pilkada Rembang yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua PMPMR, Ponco mengatakan, kekecewaan tersebut bermula dari diingkarinya komitmen pasangan petahana untuk terus bersama hingga dua periode. Di satu sisi, saat itu para kepala desa pada Pilkada Rembang 2015 lalu, menjadi bagian pendukung pasangan Hafidz – Bayu yang maju melalui jalur independen hingga hingga keduanya memenangi kontestasi.
“Saat itu muncul komitmen dari pak Hafidz akan 2 periode. Sehingga kami mendukung sepenuh hati, sekuat tenaga sampai akhirnya dilantikan. Namun ternyata Pilkada 2020 ini pecah kongsi, kami kecewa,” terangnya kepada wartawan.
Ponco menyebut, adanya pecah kongsi tersebut mengancam program pembangunan keberkelanjutan yang digaungkan sebelumnya.
“Soal keputusan itu memang menjadi hak masing-masing. Tapi kemudian program pembangunan ini terancam, khawatir tidak bisa dilakukan. Ini demi Rembang yang lebih maju,” imbuhnya.
Sementara itu Purwoto, penasihat PMPR, menegaskan gerakan yang dideklarasikan tersebut murni inisiatif para mantan petinggi. Ditegaskannya, PMPR bukanlah tim sukses pasangan calon tertentu pada Pilkada Rembang 2020 mendatang.
“Kami tegaskan, kami tidak berpihak pada pasangan calon. Bahkan kegiatan ini kami murni menggunakan anggaran iuran dari para donatur, yakni mantan petinggi,” pungkasnya.
Hasyim, mantan Kepala Desa Japerejo Kecamatan Pamotan, sepakat dengan gerakan tersebut.
“Komitmen dicederai, kemudian janji-jani yang tidak terealisasi. Prinsip saya, ATK,” paparnya. (Aba)