• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rembang Cyber - Berita Rembang Terkini
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
Rembang Cyber - Berita Rembang Terkini
No Result
View All Result
Home Berita

Perangkat Desa Tuntut Masa Kerja Hinga Usia 65 Tahun

by Redaksi
Senin, 17 Februari 2020
in Berita, Pemerintahan
0
5
VIEWS
FacebookTwitter
img_20200217_232020_copy_717x402-2691626
Perangkat desa unjuk rasa di Gedung DPRD Rembang, Senin (17/2/2020). (Aba/Rembangcyber)

REMBANGCYBER.net, KOTA – Puluhan perangkat desa dari Kecamatan Sumber dan Kecamatan Kaliori menggelar unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Rembang, Senin (18/2/2020). Mereka menuntut masa kerja perangkat desa  yang diangkat sebelum keluar UU Desa hingga usia 65 tahun.

Tuntutan tersebut mengacu pada Pasal 12 Ayat 1 Permendagri Nomor 83 Tahun 2015, yang disempurnakan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Salah seorang perangkat desa asal Desa Meteseh Kecamatan Kaliori, Suminto mengatakan, pihaknya ingin DPRD Rembang memberikan fasilitasi terkait tuntutan tersebut.
“Kami menuntut hak agar DPRD Rembang memfasilitasi,” ucap Suminto.
Anggota DPRD, Gunasih mengatakan, ada perbedaan penafsiran dalam memahami Permendagri No 83 tahun 2015 yang diubah Permendagri No 67 Tahun 2017.
Pada Pasal 12 ayat 1 Permendagri No 67 Tahun 2017 menyebutkan perangkat desa yang diangkat sebelum ditetapkannya Peraturan Menteri ini tetap melaksanakan tugas sampai habis masa tugasnya berdasarkan surat keputusan pengangkatannya.
“Memang multi tafsir. Lebih baik ditanyakan sama yang membuat peraturan. Kita siap mendampingi kesana,” ucapnya.
Usai audiensi, disepakati perwakilan perangkat desa, Pemkab dan anggota DPRD akan berangkat ke Jakarta guna menanyakan secara resmi ke Kementerian Dalam Negeri yang direncanakan pada 23 Februari 2020.
Diharapkan setelah ada jawaban dari Kementerian Dalam Negeri, tidak lagi muncul polemik terkait masa kerja perangkat desa. (Aba Tabisa)

ShareTweetSend
Previous Post

Gara-Gara MPR, Kapolres Rembang Dapat Ini

Next Post

Angkat Potensi Wisata, Ratusan Offroader Jateng dan Jatim Meriahkan Adventure Explore Rembang (AER)

BERITA TERKAIT

batik-tulis-lasem

Dorong Eksistensi Batik Tulis Pemkab Berencana Bangun Pasar Batik

by Redaksi
Sabtu, 10 April 2021
0

REMBANGCYBER.NET, KOTA - Kecamatan Lasem sebagai Kota Pusaka memiliki banyak warisan budaya, salah satunya kerajinan batik tulis. Pemerintah Kabupaten Rembang...

pemkab-rembang

2020, Rembang Silpa 65 Miliar

by Redaksi
Sabtu, 10 April 2021
0

REMBANGCYBER.NET, KOTA - Pemerintah Kabupaten Rembang, pada tahun 2020, mendapat 2 predikat baik dari pemerintah pusat.  Bupati Rembang, Abdul Hafidz...

menko-pmk-muhadjier-effendi

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

by Redaksi
Sabtu, 27 Maret 2021
0

REMBANGCYBER.NET - Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir...

gus-hanies-7

Sambang ke Kecamatan Sulang, Gus Wabup Temukan Ini

by Redaksi
Sabtu, 27 Maret 2021
0

REMBANGCYBER.NET, SULANG - Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro' (Gus Hanies) sambang ke Kantor Kecamatan Sulang, Selasa (23/3/2021). Kehadiran...

gus-hanies-6

Gus Wabup Salurkan Bantuan Kepada Keluarga Korban Kebakaran Maguan

by Redaksi
Senin, 22 Maret 2021
0

REMBANGCYBER.NET, KALIORI - Wakil Bupati Rembang, Mohammad Hanies Cholil Barro' (Gus Hanies) mengunjungi rumah keluarga almarhum Suntari (85), korban kebakaran...

karang-jahe-rembang-rembangcyber

Duh, PPKM Mikro Diperpanjang Lagi. Nasib Pariwisata?

by Redaksi
Selasa, 9 Maret 2021
0

REMBANGCYBER.NET, KOTA - Pemkab Rembang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 22 Maret 2021. Berdasar Surat Edaran...

Next Post

Angkat Potensi Wisata, Ratusan Offroader Jateng dan Jatim Meriahkan Adventure Explore Rembang (AER)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • laka-galonan-rembangcyber

    Dump Truk Tronton Tabrak Suzuki Nex, Satu Orang Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Dresi Kulon, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Dokter Budi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonstruksi, Tersangka Sumani Peragakan 53 Adegan di TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama PPKM, Bupati Ancam Cabut Kartadag Pedagang Bandel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

20210404_190704_0000

Kata Bijak Hari Ini

Sabtu, 17 April 2021
img-20210417-wa0023_copy_800x369

Keren, Pandawa Bantu Ringankan Pasien Covid-19

Sabtu, 17 April 2021
img_20210402_152054

Kata Bijak Hari Ini

Jumat, 16 April 2021
14-18-36-img_20200101_141720-768x461

Pasujudan Sunan Bonang, Petilasan Sang Wali yang Sejuk dan Asri

Jumat, 16 April 2021
gnl-orkestra

Orkestra Anak Meriahkan Evaluasi GNL Music Course

Minggu, 11 April 2021
Facebook Instagram Twitter Youtube

KATEGORI

  • Berita
  • Budaya
  • Canda Tawa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Anda
  • Kembang Lambe
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Mat Kodak
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Rembang Cyber TV
  • Sosial Politik
  • Wisata

HALAMAN FACEBOOK

Rembang Cyber

Tentang Kami / Redaksi / Iklan & Promosi / Privacy Policy / Disclaimer / Pedoman Media Cyber
Copyright © 2014 - 2021. Rembang Cyber All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sosial Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata

Tentang Kami / Redaksi / Iklan & Promosi / Privacy Policy / Disclaimer / Pedoman Media Cyber
Copyright © 2014 - 2021. Rembang Cyber All Rights Reserved.