Uang pecahan Rp50.000. (Rom/Rembangcyber) |
REMBANGCYBER.net, REMBANG – Uang palsu diduga beredar di Kabupaten Rembang. Hal itu terungkap setelah seorang pria bernama Abdul Kholiq (52) warga Desa Sinanggul Kecamatan Mlonggo, Jepara, terduga pengedar uang palsu diamankan oleh Satreskrim Polres Rembang di Jalan Gunem – Pamotan tak jauh dari Mapolsek Gunem, pada Selasa (19/3/2019).
Saat penangkapan, polisi menemukan 101 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang disimpan oleh pelaku di kaos kaki sebelah kanan yang dipakainya.
Jadi, Anda harus lebih teliti agar uang yang benar Anda kantongi adalah asli.
Nah, berikut ini merupakan cara mudah untuk mengenali keaslian uang terutama uang kertas dengan menggunakan pancaindra secara langsung.
Cara mengenali uang palsu dengan cepat dapat dilakuan dengan cara 3D yakni dilihat, diraba, dan diterawang.
Dilihat
Jika Anda mengamati uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, akan ada perubahan warna pada benang pengaman. Perubahan warna juga akan terlihat pada perisai logo BI di uang Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000.
Anda juga akan melihat angka berubah warna yang tersembunyi pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, dan Rp10.000. Selain itu, ada pula gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.
Diraba
Setelah memperhatikan uang dengan seksama, selanjutnya rabalah uang tersebut. Anda akan merasakan ada bagian uang yang kasar yaitu pada gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, dan tulisan BANK INDONESIA.
Tuna netra bisa meraba kode tuna netra (blind code) di sisi kiri dan kanan untuk mengenali nilai nominal dan asli atau tidaknya uang kertas.
Diterawang
Setelah memperhatikan dan merabanya, angkatlah uang dan arahkan pada cahaya. Anda bisa menemukan gambar pahlawan, gambar ornamen pada pecahan tertentu, dan logo BI yang akan terlihat utuh.
Nah, setelah mengetahui ciri-ciri uang rupiah asli, Anda bisa mencermati uang yang Anda kantongi saat ini. (Rom)