Camat Sulang, Slamet Haryanto saat pencanangan Kampung KB di Desa Rukem. (Rom/Rembangcyber) |
REMBANGCYBER, SULANG – Pemkab Rembang melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga SulangBerencana (Dinsos dan PPKB)
menetapkan RW 1 Desa Rukem, Kecamatan Sulang sebagai Kampung Keluarga Berencana (KB), Kamis (13/9/2018).
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos dan PPKB) Kabupaten Rembang, Sri Wahyuni mengatakan, target tahun 2018 ada 17 desa yang akan ditetapkan sebagai Kampung KB.
“Sejak dicanangkan pada tahun 2016, Kabupaten Rembang telah memiliki 46 Kampung KB. 2018 ini kita rencanakan ada 17 lagi,” ucapnya.
Sri Wahyuni menambahkan beberapa kriteria sebuah wilayah menjadi kampung KB diantaranya; akseptor masih rendah, banyak KK miskin, merupakan daerah terpencil, kampung kumuh, dan kampung dengan potensi wisata yang bisa dikembangkan.
“Tersedianya data kependudukan yang akurat, dukungan dan komitmen pemerintah setempat dan partisipasi masyarakat menjadi prioritaa utama,” tambahnya.
Camat Slamet Haryanto menyambut baik dengan ditetapkannya wilayah RW 1 Desa Rukem sebagai Kampung KB.
“Diharapakn dengan program ini, peningkatan keaejahteraan warga meningkat melalui program Keluarga Berencana,” ucapnya. (Rom)