![]() |
Bupati Rembang, H Abdul Hafidz terima penghargaan Rembang sebagai Kabupaten Layak Anak. Foto (Rom/Rembangcyber) |
KOTA, REMBANGCYBER.NET – Kabupaten Rembang kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) katagori madya dan Penghargaan Kabupaten Terbaik dalam pencegahan pernikahan anak usia dini. Penghargaan diterima oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz dalam acara Peringatan Hari Anak Nasional di Surabaya, Senin (23/07/2018) malam.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Rembang, Sri Wahyuni, Selasa (24/7/2018), mengungkapkan, penghargaan KLA tahun ini merupakan yang ke tujuh sejak tahun 2011.
“Penghargaan tingkat Nindya pada 2011 dan tingkat Madya pada 2012, 2013, 2015, 2017 dan 2018. Sedangkan penghargaan dalam upaya pencegahaan perkawinan anak usia dini merupakan kali kedua setelah 2017,” ucapnya.
Ditambahkannya, terkait penghargaan terbaik sebagai kabupaten yang sukses melakukan pencegahan pernikahan usia dini, Kabupaten Rembang sejak tahun 2017 telah melakukan beberapa inovasi diantaranya menjalin MoU dengan Pengadilan Agama.
“Kita jalin MoU dengan Pengadilan Agama sejak tahun 2017 yang isinya anak yang mengajukan dispensasi nikah karena di bawah umur, akan mendapatkan bimbingan konseling. Tujuannya agar mereka mau menunda sampai umurnya cukup,” imbuhnya.
Selain itu, tambahnya lagi, ada advokasi kepada pencatat nikah di desa agar tidak mencatat jika yang bersangkutan masih di bawah umur.
“Tak hanya itu, kita juga lakukan advokasi terhadap orang tua anak. Hasilnya sebagian dari mereka yang berusia dini dan hendak menikah, mau untuk menunda pernikahan,” tegasnya. (Rom)