![]() |
Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santosa saat jumpa pers. Foto (Rom/Rembangcyber) |
KOTA, REMBANGCYBER.COM – Kepolisian Resor Rembang blak-blakan terkait kasus meninggalnya salah seorang tahanan Rutan kelas II B Rembang, Edo Ibnu Darmanto (27) warga Desa Jambu Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Jumat (27/4/2018) silam.
Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santosa kepada wartawan, Selasa (22/5/2018), menyatakan, penyebab kematian korban mengarah pada dua hal yakni percobaan bunuh diri yang dilakukan korban serta kekerasan yang dialami korban.
Hal itu berdasar Visum at Repertum dari Polda Jateng serta hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
âAda percobaan bunuh diri. Bahwa korban naik ke atas jeruji untuk menggantungkan sarung yang akan dipakai untuk bunuh diri. Dan inilah yang menyebabkan korban kesulitan bernafas, dan selanjutnya koma lalu dilarikan ke rumah sakit dan meninggal dunia,â terangnya, Selasa (22/5/2018)
Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santosa tak menutupi adanya indikasi tindakan penganiayaan yang diterima korban sebelum ia bunuh diri. Bahkan, diduga kuat upaya percobaan bunuh diri yang dilakukan korban berlatar belakang depresi karena korban sempat dianiaya di Rutan.
âKami menyimpulkan, dari hasil gelar perkara yang kami lakukan telah terjadi suatu tindak pidana penganiayaan. Dasar yang paling utama adalah Visum at Repertum dari Polda Jateng. Yang kedua adalah saksi yang melihat, kemudian adanya pengakuan dari pelaku,â tambahnya.
Ditengarai, pelaku tersebut yang telah mengintimidasi korban saat ditahan termasuk pula meminta sejumlah uang kepada korban hingga betujung penganiayaan.
âSekarang kami masih belum bisa memberikan informasi secara jelas, namun tidak lama lagi tersangka tersebut akan kami terbitkan LP-nya. Sementara masih satu tersangka, tapi tidak menutup kemungkinan ada pengembangan-pengembangan yang lain,â imbuhnya lagi.
Kapolres Pungky Bhuana Santosa menerangkan, sebelum percobaan bunuh diri dilakukan, korban sempat dimintai uang. Selanjutnya, korban menyampaikan kepada orang tuanya di Kediri.
“Karena korban ini orang tidak mampu, sehingga tidak bisa memberikan uang sebagaimana diminta. Akhirnya terjadilah tindakan penganiayaan. Korban dipukul di kepala. Ada bekas lebam di pelipis, kemudian di hidung. Setelah itu, kemungkinan korban ketakutan, depresi kemudian mencari cara untuk melakukan percobaan bunuh diri,” tegasnya.
Kapolres mengakui pihaknya hingga saat ini sudah memeriksa 14 orang saksi terdiri 2 orang sipir, 9 orang narapidana, dan 3 orang eks napi Rutan kelas II B Rembang. (ROM)