Ngeri, ABK Tega Habisi Nyawa Nahkodanya

cek
fb_img_1481876247744-6375672

REMBANG, rembangcyber.com – Satreskrim Polres Rembang menangkap seorang anak buah kapal (ABK) KM Arjuna Sakti yang tega menghabisi nyawa rekannya yang tak lain adalah sang nahkoda kapal, Jumat (16/12) dini hari.

Pelaku bernama Saryono (38), warga Desa Tireman Kecamatan Rembang. Sedangkan korban bernama Supri Marsono alias Jojon (44) yang sekampung dengan pelaku.

Kapolres Rembang AKBP Sugiarto melalui Kasat Reskrim Iptu Ibnu Suka saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.

Kejadian bermula saat  nahkoda sedang mengemudikan kapal di perairan Laut Jawa, Rabu (14/12) Sore. Entah apa pemicu pastinya, tiba – tiba pelaku naik ke atas ruang kemudi dan  terjadi pemukulan kepala korban dengan kunci besar.

“Dugaan sementara, pemicunya adalah dendam lama,” ucap Ibnu Suka.

Ibnu Suka menambahkan, berdasar keterangan saksi, Rabu sore saat peristiwa terjadi, terdengar suara gaduh dari ruang kemudi. Saksi yang berada di bawah langsung memberanikan diri naik keruang  nahkoda.

Sampai di atas saksi  melihat  korban sudah dalam kondisi  berlumuran darah dan sempoyongan.

“Saat itu juga, saksi langsung mendekap pelaku dan berteriak meminta pertolongan teman teman abk lain untuk mengamankan pelaku yang menenteng  kunci besar sekaligus memberikan pertolongan kepada korban yang banyak mengelurkan darah dari kepala . Namun nahas beberapa jam  pasca kejadian tepatnya saat menjelang magrib korban  meninggal dunia,” tambahnya.

Kepada polisi, tambah Ibnu Suka, saksi juga menceritakan ihwal peristiwa yang diduga menjadi pemicu yakni usai lebaran idul fitri, KM Arjuna Sakti berangkat melaut ke Banjarmasin.

Saat itu pelaku menjabat sebagai wakil nahkoda kapal. Namun sial sampai di tempat  tujuan, kapal dan seluruh abk kecuali pelaku yang berhasil kabur, ditahan aparat lantaran melanggar aturan.

Atas peristiwa itu pelaku yang jabatannya wakil nahkoda diturunkan menjadi abk biasa. Diduga hal itu membuat pelaku jengkel dan kesal.

Saat ini pelaku telah diamankan di Rutan Polres Rembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rom)

Exit mobile version